UPTD Metrologi Sragen Dinilai Lalai, Ketua KANNI Semarang Soroti Ketiadaan Petugas Ukur Minyak Goreng

By MATA JATENG
Kamis, 6 Februari 2025

SRAGEN – Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Polri Kota Semarang, Johanes Krisnantoro, menyesalkan tidak adanya petugas pengawas di UPTD Metrologi Legal Kabupaten Sragen yang bertugas mengukur volume minyak goreng dalam kemasan.

Menurutnya, keberadaan petugas tersebut sangat penting, mengingat banyaknya pabrik repacker minyak goreng di Sragen. Tanpa pengawasan yang ketat, volume minyak dalam kemasan yang diproduksi pabrik-pabrik tersebut tidak bisa dipastikan sesuai dengan standar yang ditetapkan.

Ketidakhadiran petugas lapangan ini diketahui saat Krisnantoro bersama tim Ampuh.id mengonfirmasi kasus pabrik minyak goreng Emas Kita, yang tetap beroperasi dan mengedarkan produknya meski belum mengantongi izin dari BPOM.

Dalam pertemuan dengan Krisnantoro, Kepala UPTD Metrologi Legal Sragen, Ismail Adi Pratama, ST, mengakui bahwa instansinya belum memiliki pengawas untuk diterjunkan ke lapangan guna mengukur volume minyak goreng dalam kemasan.

“Jika ada pabrik baru, kami hanya melakukan koordinasi dengan Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional II Yogyakarta,” jelas Ismail.

Akibat minimnya sumber daya manusia ini, Krisnantoro menduga bahwa pabrik minyak goreng Emas Kita tidak mencantumkan volume minyak yang sesuai dalam kemasannya.

Krisnantoro menyayangkan kondisi ini. Menurutnya, masyarakat Sragen mengandalkan UPTD Metrologi Legal untuk mencegah praktik nakal pengusaha, namun kenyataannya instansi tersebut justru kekurangan tenaga pengawas.

“Jika dibiarkan, masyarakat sebagai konsumen minyak goreng bisa menjadi korban dari pengusaha yang hanya mengejar keuntungan semata,” tegasnya.

Untuk menghindari kerugian masyarakat, ia meminta Kementerian Perdagangan segera menugaskan staf khusus sebagai pengawas kemetrologian di Kabupaten Sragen. Dengan begitu, konsumen tidak lagi dirugikan oleh produk minyak goreng yang tidak sesuai takaran.

Selain itu, ia juga mengimbau Inspektorat Kabupaten Sragen untuk menegur Ari Budiono, salah satu pejabat di UPTD Metrologi Legal Sragen.

Baca Juga :  Viral! Dugaan Perselingkuhan Hebohkan Warga Kalianyar: RN Diduga Menjalin Hubungan Gelap dengan AF

“Saat kami berkunjung, yang bersangkutan malah tidur di jam kerja. Ini tidak bisa dibiarkan,” tandasnya. (*)

Berita Terkait

Berita Utama
Petani Desa Katelan Sragen Keluhkan Harga Pupuk Subsidi Melebihi HET Rp130 Ribu per Sak
Jumat, 23 Mei 2025
Polri Tegaskan Ijazah Bapak Ir. H. Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kamis, 22 Mei 2025
Rois Hidayat, S.H., C.M.H., C.Me, CCLM, CLTP – PBH Lidikkrimsus RI Akan Fasilitasi Laboratorium untuk Membela Petani Sragen dan Petani Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer