Grobogan, Jawa Tengah – Ratusan peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) di Kabupaten Grobogan mendatangi SD Negeri 01 Kuripan, Purwodadi, Senin (16/12/2024), untuk menerima sertifikat pendidikan yang dijanjikan oleh pihak Kementerian Agama. Namun, harapan mereka kembali kandas, karena sertifikat tersebut belum dibagikan.
Para peserta PPG, yang sebagian besar merupakan guru agama, telah menyelesaikan perkuliahan PPG selama berbulan-bulan. Sertifikat pendidikan ini sangat penting bagi mereka untuk memenuhi persyaratan profesional dan administratif sebagai guru bersertifikasi.
Salah satu peserta, yang enggan disebut namanya, mengungkapkan kebingungannya.
“Hari ini kami diundang ke Purwodadi oleh koordinator PPG, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan apakah sertifikat akan benar-benar dibagikan,” ujarnya.
Sebelumnya, peserta PPG Grobogan juga pernah diundang ke Kota Salatiga untuk menerima sertifikat, namun pembagian itu batal. Alasannya, peserta dianggap belum menyelesaikan administrasi, meskipun mereka mengaku sudah membayar biaya sebesar Rp 8.500.000 per orang kepada koordinator PPG.
“Kemarin kami ke Salatiga, tapi sertifikat tidak jadi dibagikan karena alasan belum lunas administrasi. Padahal, kami semua sudah bayar ke koordinator sejak beberapa bulan lalu,” keluh peserta lainnya.
Hari ini pun, pihak koordinator kembali menunda pembagian sertifikat dengan alasan yang tidak jelas. Mereka menjanjikan bahwa sertifikat akan dibagikan pada hari Sabtu mendatang.
Ketika dikonfirmasi terkait biaya sertifikasi dan keterlambatan pembagian, koordinator PPG berinisial (A) belum memberikan tanggapan, meskipun sudah dihubungi melalui pesan WhatsApp.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak koordinator maupun Kementerian Agama Kabupaten Grobogan mengenai persoalan ini. Peserta PPG berharap agar masalah ini segera diselesaikan demi keadilan dan profesionalisme dalam dunia pendidikan.(TIM:Red)