Lawang, Malang – Situasi tak terduga terjadi saat Tim Berita Istana melakukan kunjungan resmi ke Polsek Lawang, Polres Malang, pada Jumat (26/10). Kunjungan yang seharusnya berjalan lancar mendadak terganggu saat mereka hendak mengisi buku tamu di ruang pelayanan, namun ternyata buku tamu tersebut sudah habis.
Kejadian ini bermula ketika Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara, beserta timnya datang ke Polsek untuk melakukan koordinasi terkait isu peredaran rokok legal di wilayah hukum Polsek Lawang. Meskipun pengawasan peredaran rokok bukanlah kewenangan langsung Polsek, Tim Berita Istana tetap ingin berdiskusi mengenai penegakan hukum terkait. Namun, saat hendak mencatatkan kunjungan di buku tamu, mereka mendapat informasi dari petugas bahwa buku tamu sudah penuh dan belum diganti dengan yang baru.
“Ini sungguh mengejutkan. Buku tamu adalah perlengkapan dasar yang seharusnya selalu tersedia di setiap kantor pelayanan publik, termasuk kantor kepolisian,” ujar Warsito. Menurutnya, kejadian seperti ini mencerminkan adanya kekurangan dalam manajemen administrasi dan penyediaan fasilitas di kantor tersebut.
Petugas yang berjaga di bagian pelayanan membenarkan bahwa buku tamu telah habis dan buku baru masih dalam proses pengadaan. “Kami sedang menunggu kiriman buku tamu baru. Sudah diajukan permintaan, tetapi belum sampai ke sini,” jelas petugas.
Warsito menyampaikan harapannya agar anggaran untuk Polsek Lawang dapat ditingkatkan, sehingga kebutuhan administratif seperti ini dapat terjamin. “Anggaran Polri itu kan besar, masak beli buku tamu saja tidak mampu? Ini hal kecil tapi penting dalam pelayanan,” tegasnya.
Kejadian ini memicu pertanyaan dari Tim Berita Istana mengenai efisiensi pengelolaan administrasi di Polsek. Mereka menekankan pentingnya kelengkapan fasilitas dasar demi menjaga profesionalitas pelayanan kepada masyarakat.
Menanggapi hal ini, Polsek Lawang berjanji akan segera melakukan pembenahan untuk memastikan fasilitas administratif selalu siap tersedia, agar kejadian serupa tidak terulang. Kejadian ini menjadi pengingat penting bagi semua kantor pelayanan publik untuk senantiasa memprioritaskan ketersediaan sarana dan prasarana dasar dalam menjalankan tugas melayani masyarakat.