Surabaya – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Melaksanakan Kunjungan Kerja di Kota Surabaya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI), Muhamad Faiz Adam, melaksanakan kunjungan kerja di Kota Surabaya yang bertempat di Kedai Makan dan Kopi Ciamso, Jalan Raya Unesa, Lidah Wetan Surabaya. Acara ini dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC LPKRI Surabaya, Paimun Ahmad Nizardianto, SE, beserta pengurus lainnya, termasuk Sekretaris Adib Wildan Hamdani, Bendahara Siti Muawanah, dan sejumlah anggota bidang seperti Barlian Satya Dharma Siringoringo, S.H. (Advokasi), Daud Yusup Lumban Toruan, S.I.Kom, S.Th. (Humas), serta Adi Sutanto (Pengawas Barang dan Jasa).
Dalam sambutannya, Muhamad Faiz Adam menekankan pentingnya fungsi dan tugas pengurus DPC LPKRI dalam pengelolaan, pengawasan, serta pengawalan program-program organisasi. Ia berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara pengurus pusat dan daerah untuk mendukung perlindungan konsumen yang lebih baik.
Ahmad Sugeng, SE, MBA, CLOP, selaku Penasihat LPKRI, menyambut baik kunjungan kerja ini dan mengajak pengurus DPC Surabaya untuk menyampaikan program-program perlindungan konsumen dengan transparan dan akuntabel kepada masyarakat dan instansi terkait. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program-program yang ada.
Ketua DPC LPKRI Surabaya, Paimun Ahmad Nizardianto, SE, menyatakan kesiapan DPC Surabaya untuk membentuk kepengurusan yang solid dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah dari pusat. Ia berharap pengawasan dan pengawalan program dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, kuat, dan tangguh.
Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan konsumen yang efektif dan menyeluruh.(NiS)