Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Melaksanakan Kunjungan Kerja di Kota Surabaya

By MATA JATENG
Kamis, 9 Januari 2025

 

Surabaya – Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI) Melaksanakan Kunjungan Kerja di Kota Surabaya, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPKRI), Muhamad Faiz Adam, melaksanakan kunjungan kerja di Kota Surabaya yang bertempat di Kedai Makan dan Kopi Ciamso, Jalan Raya Unesa, Lidah Wetan Surabaya. Acara ini dimulai pukul 16.00 WIB hingga selesai.

Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Ketua DPC LPKRI Surabaya, Paimun Ahmad Nizardianto, SE, beserta pengurus lainnya, termasuk Sekretaris Adib Wildan Hamdani, Bendahara Siti Muawanah, dan sejumlah anggota bidang seperti Barlian Satya Dharma Siringoringo, S.H. (Advokasi), Daud Yusup Lumban Toruan, S.I.Kom, S.Th. (Humas), serta Adi Sutanto (Pengawas Barang dan Jasa).

Dalam sambutannya, Muhamad Faiz Adam menekankan pentingnya fungsi dan tugas pengurus DPC LPKRI dalam pengelolaan, pengawasan, serta pengawalan program-program organisasi. Ia berharap kunjungan ini dapat memperkuat sinergi antara pengurus pusat dan daerah untuk mendukung perlindungan konsumen yang lebih baik.

Ahmad Sugeng, SE, MBA, CLOP, selaku Penasihat LPKRI, menyambut baik kunjungan kerja ini dan mengajak pengurus DPC Surabaya untuk menyampaikan program-program perlindungan konsumen dengan transparan dan akuntabel kepada masyarakat dan instansi terkait. Ia juga menekankan pentingnya peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui program-program yang ada.

Ketua DPC LPKRI Surabaya, Paimun Ahmad Nizardianto, SE, menyatakan kesiapan DPC Surabaya untuk membentuk kepengurusan yang solid dan bertanggung jawab dalam menjalankan amanah dari pusat. Ia berharap pengawasan dan pengawalan program dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, kuat, dan tangguh.

Kunjungan ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat sinergi antara pusat dan daerah dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui perlindungan konsumen yang efektif dan menyeluruh.(NiS)

Baca Juga :  Kasus Penganiayaan di Gempol-9 yang Melibatkan Oknum TNI AL dan AD Resmi Dilaporkan ke DENPOM dan POMAL

 

Berita Terkait

Berita Utama
Satreskrim Polres Sintang Sidak Minyak Goreng Subsidi MINYAKITA di Sintang
Kamis, 13 Maret 2025
Warga Jawa Tengah Keluhkan Sikap Angkuh Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo dan Banyak Kasus Mandul!!
Rabu, 12 Maret 2025
Debt Collector Brutal! Mengaku dari Polda Jateng Salah Sasaran, Rampas Mobil & Lakukan Kekerasan—Korban Lapor Polisi
Minggu, 9 Maret 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer