Gawat Fakta Baru: Modus di Gempol-9 Pasuruan, Ruko Usaha UMKM Disalahgunakan Melibatkan Oknum TNI

By MATA JATENG
Jumat, 25 Oktober 2024

Pasuruan – Investigasi tim Berita Istana bersama sejumlah media lain di Pasuruan mengungkap fakta mencengangkan di kawasan Gempol-9. Ruko-ruko yang awalnya didirikan sebagai usaha mikro kecil menengah (UMKM) dengan izin resmi melalui Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik atau Online Single Submission (OSS), ternyata disalahgunakan. Perkembangan ini kini tengah dipantau oleh tim investigasi secara intensif.(Jumat 25 Oktober 2024).

Para pengusaha di Gempol-9 diketahui menggunakan berbagai modus untuk menutupi kegiatan mereka yang tidak sesuai dengan izin awal. Ada yang menyediakan minuman di dalam ruko, sementara lainnya memesan dari luar ketika ada pelanggan yang memesan, dengan tujuan mengelabui aparat. Fakta ini terungkap saat tim Berita Istana melakukan penyamaran sebagai pengunjung.

Awalnya, izin usaha diberikan untuk aktivitas UMKM dalam bidang makanan,pakaian dan minuman. Namun, setelah sekitar enam bulan beroperasi dan mengalami penurunan pengunjung, sebagian pengusaha mengganti bisnisnya menjadi kafe atau warung kopi. Sayangnya, warung kopi tersebut hanya dijadikan sebagai kedok.

Lebih lanjut, ditemukan bahwa Gempol-9 justru menjadi tempat berkumpulnya pengunjung di ruang LC (Ladies Companion) dan menyediakan minuman keras. Bahkan, beberapa bulan lalu terjadi insiden bentrokan yang melibatkan pengunjung, Nama Panggilan Nardi oknum TNI AD dan Bagas TNI AL yang saat ini sedang di proses di Polres Pasuruan, serta preman yang diduga menjadi “pem-back up” kegiatan tersebut. Saat ini, kasus tersebut masih dalam proses hukum.

Menanggapi situasi tersebut, warga setempat menyuarakan kekhawatiran mereka. Menurut mereka, jika benar ada oknum TNI yang terlibat dan mendukung kegiatan ilegal ini, berarti mereka telah melanggar “9 Wajib TNI” yang harus dijunjung tinggi oleh setiap prajurit.

Gempol-9 terus menjadi perbincangan hangat di tengah masyarakat. Bahkan, muncul dugaan adanya peredaran narkoba di wilayah tersebut, yang menambah keprihatinan para orang tua terhadap kondisi lingkungan yang semakin liar dan mengkhawatirkan.

Baca Juga :  Dugaan Perselingkuhan Anggota Polresta Sidoarjo dengan Wanita Beranak Lima, Ibu Bhayangkari Menuntut Keadilan

Dalam beberapa pemberitaan media online, Kepala Desa Ngerong, Ketua Nahdlatul Ulama (NU), dan Ketua Gerakan Pemuda Ansor telah meminta agar Gempol-9 segera ditutup. Namun, hingga saat ini, kafe tersebut tetap beroperasi dengan lancar dan bahkan menjadi salah satu tempat hiburan terbesar setelah Tretes.

Warga pun menilai pemerintah daerah (Pemda) terkesan menutup mata terhadap situasi di Gempol-9, yang semakin memprihatinkan warga sekitar.(TIM:Red)

Berita Terkait

Berita Utama
Satreskrim Polres Sintang Sidak Minyak Goreng Subsidi MINYAKITA di Sintang
Kamis, 13 Maret 2025
Warga Jawa Tengah Keluhkan Sikap Angkuh Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo dan Banyak Kasus Mandul!!
Rabu, 12 Maret 2025
Debt Collector Brutal! Mengaku dari Polda Jateng Salah Sasaran, Rampas Mobil & Lakukan Kekerasan—Korban Lapor Polisi
Minggu, 9 Maret 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer