Kuansing, — Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kecamatan Singingi Hilir, tepatnya di Desa Petai, terus berlangsung secara terang-terangan tanpa ada tindakan dari aparat penegak hukum (APH). Enam unit mesin dompeng diketahui beroperasi aktif tepat di depan Pos KKPA Desa Petai. Mirisnya, para pekerja dan pemodal PETI tampak leluasa menjalankan aktivitas ilegal tersebut, seolah-olah kebal terhadap hukum.(2/6/25).
Diduga kuat, aktivitas PETI ini dikoordinir oleh seorang pria berinisial FTR, warga Desa Petai, yang disebut-sebut sebagai bos tambang ilegal di wilayah tersebut.
Seorang narasumber media yang enggan disebutkan namanya menyampaikan bahwa enam unit dompeng sedang beroperasi saat pantauan dilakukan. “Tambang emas ilegal ini sudah lama beroperasi, tapi tidak ada tindakan dari Polsek Singingi Hilir. Kami sangat terganggu,” ujarnya dengan nada kesal.
Situasi ini memunculkan pertanyaan besar mengenai komitmen Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian Herlambang, SIK., SH, dalam memberantas tambang emas ilegal di wilayah hukumnya. Apalagi, aparat di tingkat Polsek dinilai tidak melakukan langkah penegakan hukum yang tegas.
Masyarakat pun mempertanyakan keberadaan Polsek Singingi Hilir yang dinilai hanya sebatas nama, karena membiarkan aktivitas PETI berjalan tanpa hambatan.
Perlu diketahui, kegiatan PETI melanggar Undang-undang Nomor 3 Tahun 2021 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Bahkan, penadah hasil tambang ilegal juga bisa dijerat Pasal 161, dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun dan denda maksimal Rp10 miliar.
Warga berharap agar aparat penegak hukum segera bertindak dan tidak membiarkan praktik ilegal ini berlangsung lebih lama. “Tindakan seperti ini hanya menguntungkan segelintir orang, tapi dampaknya sangat buruk terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar,” ujar warga lainnya.
Apakah benar ada pembiaran oleh APH? Dan benarkah dugaan bahwa ada aliran dana dari bos PETI kepada oknum aparat?
Hingga berita ini diterbitkan masih banyak pihak yang Perlu dikonfirmasi untuk keseimbangan berita, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian setempat.
(TIM)