Sragen – Desa Srimulyo, Kecamatan Gondang, Kabupaten Sragen, menjadi sorotan setelah muncul dugaan mark up anggaran Dana Desa dan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang tidak transparan. Informasi tersebut mencuat dari hasil investigasi sejumlah pihak yang mempertanyakan peruntukan dan realisasi dana desa tahun anggaran 2023-2024.
Berdasarkan laporan awal, alokasi dana yang seharusnya digunakan untuk pembangunan infrastruktur desa diduga telah di-mark up hingga melebihi nilai wajar. Beberapa proyek yang menjadi sorotan adalah pembangunan jalan desa, drainase, dan pengadaan fasilitas publik lainnya yang dinilai tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Salah satu warga setempat yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, “Kami merasa anggaran yang dikeluarkan tidak sesuai dengan hasil fisik yang ada. Proyek drainase, misalnya, terlihat kualitasnya sangat rendah, padahal anggarannya cukup besar.”
Tidak hanya itu, pengelolaan BUMDes di Desa Sarimulyo juga menjadi perhatian. BUMDes yang seharusnya menjadi motor penggerak ekonomi desa justru dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi kesejahteraan warga. Bahkan, laporan keuangan BUMDes tidak pernah dipublikasikan secara terbuka, menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan dana.
Tokoh Masyarakat Desa Srimulyo, saat dikonfirmasi, menyatakan pihaknya telah menerima laporan dari masyarakat dan akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa dan pengelolaan BUMDes. “Kami sedang mengumpulkan data dan akan meminta penjelasan dari pemerintah desa. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwenang,” tegasnya.
Beberapa proyek yang menjadi perhatian, di antaranya,pembangunan rehabilitasi Jalan Poros Desa Rp200.000.000, peningkatan Jalan Usaha Tani (Makadam Usaha Tani Kulon Karang Ketapang) Rp85.396.000, Peningkatan Jalan Usaha Tani (Makadam Usaha Tani Kulon Ngliyang Ketapang) Rp50.000.000, Pembangunan Rehabilitasi Jalan Poros Desa Rp200.000.000, Peningkatan Jalan Usaha Tani (Makadam Usaha Tani Kulon Karang/Ketapang) Rp85.396.000,Peningkatan Jalan Usaha Tani (Makadam Usaha Tani Kulon Ngliyang Ketapang Rp50.000.000,Pembangunan Talud Jalan Makam Toklaos Lor Rp65.360.000, Pembangunan Jalan Beton Jl Protokol Rp160.656.000.
Meskipun anggaran yang dicantumkan cukup besar, hasil fisik proyek tersebut dinilai tidak mencerminkan penggunaan dana secara optimal. Salah satu warga, yang enggan disebutkan namanya, mengatakan, “Proyek drainase terlihat sangat sederhana, padahal anggarannya besar. Warga merasa tidak ada transparansi.”
Selain itu, pengelolaan BUMDes di bawah kepemimpinan Kepala Desa Srimulyo, Tri Prasetyo, juga menuai kritik. Penyertaan modal untuk BUMDes tahun 2023 sebesar Rp93.220.000 dan tahun 2022 sebesar Rp135.000.000 tidak memberikan dampak signifikan bagi warga. Laporan keuangan BUMDes juga tidak pernah dipublikasikan, menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.
Sementara itu, Kepala Desa Srimulyo, Tri Prasetyo, Berbagai pihak telah memberikan tanggapan terkait isu yang berkembang, namun Kepala Desa Sarimulyo hingga saat ini belum memberikan pernyataan resmi.
Ketika tim media mencoba menghubungi Kepala Desa Sarimulyo melalui telepon dan pesan singkat, tidak ada tanggapan yang diberikan. Hal ini menimbulkan berbagai spekulasi di tengah masyarakat, yang semakin menuntut transparansi dalam pengelolaan isu tersebut.
“Saat ini masyarakat hanya ingin mendapatkan kejelasan. Sebagai pemimpin desa, kami berharap Kepala Desa bisa segera memberikan klarifikasi,” ujar salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari kuasa hukum PT Berita Istana Negara, Panji Riyadi, SH, MH, C.Me, yang mendesak aparat penegak hukum dan inspektorat untuk segera mengaudit penggunaan Dana Desa dan penyertaan modal BUMDes di Desa Srimulyo.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak dalam pengelolaan Dana Desa. Jika ada bukti penyimpangan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” kata Panji Riyadi.
Ia menambahkan bahwa PT Berita Istana Negara siap mendukung penyelidikan dengan menyediakan data yang telah dihimpun. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan masyarakat,” tegasnya.
Warga berharap agar audit segera dilakukan dan pihak yang terbukti bersalah dapat dimintai pertanggungjawaban. Transparansi dalam penggunaan Dana Desa dianggap sebagai kunci untuk memastikan pembangunan yang adil dan merata. Kasus ini terus berkembang dan menarik perhatian publik.(TIM:Red)