Pasuruan, Jawa Timur – Dugaan korupsi dan Mark up anggaran Dana Desa di Desa Nogosari, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan, mencuat di tengah masyarakat. Hal ini menjadi sorotan publik setelah sejumlah warga menyampaikan keluhan terkait pengelolaan dana desa yang dianggap tidak transparan sejak tahun anggaran 2023 hingga 2024.
Sunariyah, yang terpilih sebagai Kepala Desa Nogosari, pada pemilihan serentak tahun 2023 lalu, atau yang lebih akrab disapa Nunung, diduga terlibat dalam praktik mark up anggaran Dana Desa. Meski baru menjabat kurang dari satu tahun, dugaan tersebut mulai mencuat setelah beberapa temuan yang mencurigakan terkait pengelolaan anggaran desa yang dikelolanya. (Senin 25 November 2024).
Nunung, memberikan tanggapan singkat saat dikonfirmasi oleh tim Berita Istana Negara. Dalam keterangannya, Nunung menyatakan, “Saya kades baru. Yang lebih tahu bendahara. Itu nomor bendahara. Mohon maaf sebelumnya.”
Pernyataan tersebut disampaikan Nunung saat ditanya terkait isu tertentu yang sedang berkembang di Desa Nogosari. Namun, ia tidak memberikan penjelasan lebih lanjut dan mengarahkan tim untuk berkomunikasi dengan bendahara desa untuk informasi yang lebih rinci.
Tim Berita Istana Negara kemudian mencoba menghubungi Lovy, yang disebut sebagai bendahara desa. Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, Lovy belum memberikan tanggapan atas pertanyaan yang diajukan.
Tim investigasi Berita Istana telah mencoba mengonfirmasi kepada pihak pemerintah desa, namun hingga kini belum mendapatkan jawaban resmi. Berdasarkan pantauan, pemerintah Desa Nogosari belum melaporkan realisasi Dana Desa tahap 1 tahun anggaran 2024 melalui aplikasi OMSPAN milik Kementerian Keuangan. Data terakhir dalam sistem tersebut diperbarui pada 21 November 2024, menunjukkan adanya keterlambatan pelaporan yang memicu kecurigaan masyarakat.(Minggu 24 November 2024).
Proyek yang menjadi sorotan warga meliputi pembangunan jalan lingkungan dan saluran air,jalan usaha tani, gorong-gorong, kejadian mendesak,alat produksi pengelolaan peternakan kandang,box slab culvert drainase,. Berdasarkan hasil investigasi lapangan, ditemukan ketidaksesuaian antara rencana anggaran belanja (RAB) dan realisasi di lapangan. Material yang digunakan diduga tidak memenuhi standar, dan volume pekerjaan lebih kecil dibandingkan yang tercantum dalam dokumen proyek.
Salah seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya mengatakan, “Kami merasa dirugikan karena proyek ini menggunakan anggaran desa yang berasal dari uang rakyat, tetapi hasilnya tidak maksimal. Seharusnya ada pengawasan yang lebih ketat dari pihak berwenang.”
Warga Desa Nogosari mendesak pemerintah desa untuk segera memberikan penjelasan dan membuka laporan keuangan secara transparan. “Kami meminta pemerintah desa segera memaparkan penggunaan anggaran dana desa secara jelas, agar tidak ada kecurigaan lebih lanjut,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Menanggapi temuan ini, Ketua LSM Garuda Indonesia Maju, Guntur Adi Pradana, SH., MH., C.Me., menyatakan siap mengambil langkah tegas. “Kami akan menindaklanjuti dugaan adanya penyalahgunaan anggaran ini. Jika ditemukan bukti-bukti kuat, kami akan melaporkan hal ini ke aparat penegak hukum untuk ditindak secara hukum,” tegasnya.
Polemik ini semakin menguatkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan Dana Desa. Apabila dugaan ini terbukti, hal ini tentu menjadi preseden buruk bagi tata kelola keuangan desa di wilayah Kabupaten Pasuruan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pemerintah Desa Nogosari Sunariyah atau yang akrab disapa Nunung belum memberikan tanggapan resmi terkait isu tersebut. Tim investigasi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menyampaikan informasi terbaru kepada pembaca.(TIM:Red)