Viral! Dugaan Pabrik Rokok Ilegal di Pandaan Pasuruan di Back Up Kusuma Oknum yang Mengaku LSM

By MATA JATENG
Rabu, 13 November 2024

Pasuruan, 13 November 2024 — Tim investigasi Berita Istana sore tadi, sekitar pukul 15:33 WIB, mendatangi sebuah rumah yang diketahui menjadi lokasi produksi rokok ilegal. Rumah berlantai dua dengan cat warna lemah teles dan pagar hitam tersebut berada di wilayah Pandaan, Pasuruan. Saat tim tiba, mereka disambut dengan baik oleh Moch Sai, yang bekerja sebagai satpam di rumah tersebut. Dalam pengamatan awal, terpantau sekitar 25 orang bekerja di dalam lokasi tersebut.

Kemudian, sekitar pukul 17:29 WIB, seorang yang mengaku sebagai humas pabrik rokok ilegal tersebut menghubungi tim Berita Istana. Pria yang diketahui bernama Kusuma ini juga merupakan anggota dari sebuah LSM setempat. Kusuma mengaku bahwa dirinya adalah orang kepercayaan seorang bernama Mario, yang terkait dengan kegiatan di pabrik tersebut.

Secara tiba-tiba, Kusuma menghubungi nomor redaksi Berita Istana melalui telepon menggunakan Nomor +62 812-3131-1511 dan memperkenalkan dirinya sebagai humas dari pabrik rokok yang diduga ilegal tersebut. Ia sempat mengajak tim untuk bertemu dan berbincang di Terminal Lama Pasuruan di kafe milik seseorang bernama Basuki. Namun, tim Berita Istana mempertanyakan kapasitas Kusuma dalam menghubungi mereka, mengingat belum ada perkenalan sebelumnya.

Ketika mendapat pertanyaan tersebut, Kusuma tampak tersulut emosi. Dalam nada tinggi, Kusuma mengeluarkan kata-kata kasar, mencela Berita Istana dengan sebutan “media abal-abal,” dan bahkan melontarkan ancaman. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan usaha pabrik tersebut sudah memiliki izin PR (Pabrik Rokok) serta telah diurus melalui “atensi” oknum tertentu di Polres dan Polda.

Menanggapi situasi tersebut, Panji Riyadi, S.H., M.H., C.Me., yang bertindak sebagai kuasa hukum PT Berita Istana Negara, menyatakan akan menindaklanjuti temuan ini. Panji menyebut bahwa hasil investigasi selama dua minggu di Pasuruan menunjukkan adanya indikasi kuat bahwa pabrik tersebut memproduksi rokok ilegal. Berdasarkan pemeriksaan di MODI (Monitoring Distribusi Ilegal), merek dan logo produk rokok tersebut tidak terdaftar, menguatkan dugaan pelanggaran izin dan potensi aktivitas ilegal.

Panji Riyadi menambahkan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini untuk memastikan bahwa seluruh kegiatan ilegal dapat diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia juga berharap agar aparat penegak hukum dapat menindaklanjuti temuan investigasi Berita Istana tanpa pandang bulu demi menegakkan keadilan bagi masyarakat,karena ini jelas sangat merugikan Negara.(TIM:Red)

Berita Terkait

Berita Utama
Tim PT Berita Istana Negara Laporkan Ancaman Pembunuhan ke Polda Jatim
Senin, 18 November 2024
Viral! Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa di Desa Kedungrejo Sumberrejo Bojonegoro Menuai Sorotan
Minggu, 17 November 2024
Waduh!! Dugaan Mark Up Anggaran Dana Desa dan Pengelolaan BUMDes di Desa Srimulyo Gondang Sragen Mencuat
Minggu, 17 November 2024
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer