Bojonegoro – Dugaan mark up anggaran Dana Desa di Desa Kedungrejo, Kecamatan Sumberrejo, Kabupaten Bojonegoro, menuai perhatian publik. Sejumlah proyek infrastruktur yang didanai Dana Desa memicu kecurigaan adanya ketidakwajaran dalam pengelolaan anggaran.
Ketika tim Berita Istana mencoba mengonfirmasi langsung kepada Kepala Desa Kedungrejo, Ruslan, ia memberikan pernyataan yang justru memunculkan kecurigaan terhadap pihak lain. “Maaf, saya kira ini ulah oknum yang mengaku wartawan dari Jawa Timur kemarin. Mereka mencoba memeras saya dengan meminta uang Rp4 juta,” ujar Ruslan.
Terkait dugaan mark up anggaran, Ruslan mengklaim bahwa semua proyek telah diawasi oleh inspektorat desa. “Proyek ini sudah diawasi dan tidak ada masalah,” jelasnya singkat. Namun, pernyataan tersebut dianggap kurang transparan, sehingga menambah tanda tanya di kalangan masyarakat.
Selain itu, pengelolaan administrasi pemerintahan desa turut menjadi sorotan. Sekretaris Desa, yang merupakan anak Ruslan, memunculkan dugaan konflik kepentingan dalam pengelolaan Dana Desa.
Desakan agar pihak terkait, termasuk inspektorat dan aparat penegak hukum, segera melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di Kedungrejo terus bermunculan. Publik berharap agar anggaran yang dialokasikan benar-benar digunakan sesuai peruntukannya untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Seorang Tokoh Masyarakat Desa Kedungrejo, yang enggan disebutkan namanya, menyatakan telah menerima laporan dari warga terkait dugaan penyimpangan. “Kami akan melakukan evaluasi dan mengumpulkan bukti-bukti. Jika ditemukan pelanggaran, kami tidak akan segan melaporkannya ke pihak berwenang,” tegasnya.
Sejumlah warga juga mengeluhkan hasil fisik proyek yang dinilai tidak sesuai dengan besarnya anggaran yang dicantumkan. “Proyek drainase terlihat sangat sederhana, padahal anggarannya besar. Warga merasa tidak ada transparansi,” ungkap seorang warga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Pengelolaan BUMDes Dituding Bermasalah
Selain proyek Dana Desa, pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di bawah kepemimpinan Ruslan juga mendapat kritik. Penyertaan modal yang mencapai ratusan juta rupiah dinilai tidak memberikan dampak signifikan bagi warga. Laporan keuangan BUMDes pun tidak pernah dipublikasikan, menimbulkan kecurigaan adanya penyimpangan.
“Masyarakat hanya ingin mendapatkan kejelasan. Sebagai pemimpin desa, Kepala Desa seharusnya segera memberikan klarifikasi,” ujar seorang warga lainnya.
Kuasa Hukum Berita Istana Negara Angkat Bicara
Kasus ini kini menjadi perhatian serius dari kuasa hukum PT Berita Istana Negara, Panji Riyadi, SH, MH, C.Me, yang mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit atas pengelolaan Dana Desa dan BUMDes di Kedungrejo.
“Transparansi dan akuntabilitas adalah hal mutlak dalam pengelolaan Dana Desa. Jika ada bukti penyimpangan, hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu,” ujar Panji Riyadi.
Ia juga menegaskan bahwa PT Berita Istana Negara siap memberikan dukungan penuh dalam penyelidikan, termasuk menyediakan data-data yang relevan. “Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas demi keadilan masyarakat,” tambahnya.
Kasus ini masih terus berkembang. Tim redaksi akan melakukan konfirmasi lebih lanjut kepada pihak-pihak terkait untuk menjaga keseimbangan pemberitaan.
(TIM RED)