Demak, Berita Istana – Dugaan praktik mark-up anggaran dana desa dan pungutan liar dalam program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di Desa Pilangsari, Kecamatan Sayung, Kabupaten Demak, mencuat setelah tim investigasi melakukan penelusuran langsung di lokasi.
Ketika dikonfirmasi oleh tim media Berita Istana, Kepala Desa Pilangsari, Minarti, menyatakan dirinya tidak berada di kantor karena sedang melakukan perawatan mobil. “Silahkan temui perangkat desa,” ujarnya. Namun, ketika tim investigasi mencoba mendapatkan informasi dari perangkat desa terkait PTSL, tidak ada yang dapat memberikan keterangan mengenai jumlah peserta ataupun besaran pungutan yang diterapkan dalam program tersebut.
Di sisi lain, beberapa warga Desa Pilangsari mengharapkan transparansi dalam pengelolaan dana desa, termasuk dalam program PTSL, agar penggunaan anggaran desa dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada masyarakat.
Menanggapi temuan ini, Ketua LSM, Guntur Adi Pradana, SH., MH., C.Me., menyatakan bahwa pihaknya akan mempelajari data yang telah diterima. “Jika terbukti ada penyimpangan, kami akan mengambil langkah hukum untuk memastikan keadilan bagi masyarakat,” tegasnya.
Kasus ini tengah menjadi sorotan dan diharapkan pihak terkait dapat memberikan klarifikasi secara transparan guna menghindari keresahan lebih lanjut di kalangan masyarakat.(ALX)