Sumbar Se Solo Raya Tak Ada yang Berani: Kericuhan di Hajatan Ngargoyoso Karanganyar Gegerkan Warga Sengon

By MATA JATENG
Selasa, 29 April 2025

Karanganyar – Suasana hajatan pernikahan di rumah Parto Wagiyo alias Bagong di Dukuh Sengon, Desa Ngargoyoso, Kecamatan Ngargoyoso, Kabupaten Karanganyar, mendadak ricuh pada Minggu dini hari, 27 Maret 2025 sekitar pukul 00.15 WIB.

Kericuhan dipicu oleh ulah tiga pria berinisial Jabrik, Niko, dan Holsim, yang merupakan warga dari kampung tetangga. Ketiganya diduga memicu kekacauan di tengah acara pernikahan putra Bagong, Warseno, dengan Faizah.

Akibat insiden tersebut, tiga orang mengalami luka parah, yakni Gunawan, Yanuar Didik, dan Diyanto. Ketiganya telah menjalani visum di Puskesmas Kerjo, Karanganyar.

Menurut keterangan beberapa saksi, ketiga pelaku diketahui sering membuat keributan saat menghadiri hajatan. Salah seorang saksi bahkan mengutip pernyataan salah satu pelaku yang berkata dengan nada menantang, “Sopo seng wani karo aku? Sak Solo Raya ora bakal ono seng wani karo aku” (Siapa yang berani dengan saya? Sekabupaten Solo Raya tidak akan ada yang berani).

Setelah mengucapkan kalimat tersebut, ketiganya mencari pemilik hajat, Bagong, dan salah satu dari mereka diduga sempat mencekik leher Bagong.

Kerusuhan juga menyebabkan kerusakan sejumlah barang milik tuan rumah, seperti kursi, piring, gelas, dan bingkai foto kaca.

Merasa dirugikan dan terancam, keluarga korban telah mendatangi kantor PT Berita Istana Negara untuk meminta pendampingan hukum. Direktur Utama PT Berita Istana Negara, Warsito, menyatakan akan menunjuk Dedy Afriandi Nusbar, SH dan rekan, sebagai kuasa hukum untuk mendampingi pelaporan ke Polres Karanganyar.

“Kami berharap proses hukum berjalan agar ketiga pelaku tidak kembali meresahkan warga,” ujar Warsito.

Warsito juga menambahkan bahwa pihak korban telah mengantongi dua alat bukti, yakni rekaman video saat kejadian serta sejumlah saksi yang siap memberikan keterangan kepada pihak berwenang.

Baca Juga :  Kesepakatan Damai dalam Sengketa Tanah Berbasis Eigendom Verponding: Solusi Win-Win bagi Pemilik Sertifikat dan Ahli Waris

Laporan ini mendapat dukungan penuh dari warga sekitar, tokoh masyarakat, serta para pemuda karang taruna. Namun demikian, sejumlah pihak terkait masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut untuk memperkuat proses hukum yang berjalan.

Pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait kejadian tersebut, dan sejumlah pihak masih perlu dikonfirmasi lebih lanjut.(iTO)

@KLIK TIKTOK MATA JATENG 

 

Berita Terkait

Berita Utama
Ngopi Bareng Wartawan, Kapolres Pasuruan AKBP Jazuli Dani Iriawan Tekankan Komunikasi dan Profesionalisme
Selasa, 29 April 2025
Sumbar Se Solo Raya Tak Ada yang Berani: Kericuhan di Hajatan Ngargoyoso Karanganyar Gegerkan Warga Sengon
Selasa, 29 April 2025
Polda Jatim Amankan Tiga Tersangka Pembuat dan Penyebar Video Hoax Catut Nama Gubernur
Selasa, 29 April 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer