Polres Sintang Tertibkan Pelajar, Mayoritas Pelanggar Gunakan Knalpot Brong

By MATA JATENG
Rabu, 21 Mei 2025

SINTANG – Satuan Lalu Lintas Polres Sintang terus menggencarkan penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, khususnya yang melibatkan pelajar. Salah satu upaya terbaru dilakukan dengan menggelar razia kendaraan bermotor di lingkungan sekolah.

Penertiban kali ini menyasar SMKN 1 Sintang, yang dipimpin langsung oleh Kaurbinopsnal Satlantas Polres Sintang, Iptu Wahyudin. Ia menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk edukasi bagi para pelajar agar lebih sadar terhadap pentingnya keselamatan berkendara.

“Ini kami lakukan untuk mengedukasi agar semua pihak memiliki tanggung jawab dan kesadaran terhadap keselamatan dalam berkendara, mengingat dalam kecelakaan lalu lintas yang dirugikan sering kali bukan hanya pengemudi, tetapi juga orang lain di sekitarnya,” ujarnya.

Dalam razia tersebut, mayoritas pelanggaran yang ditemukan adalah penggunaan knalpot brong oleh pelajar. Petugas melakukan pemeriksaan di pintu masuk sekolah, mengecek kelengkapan kendaraan serta surat-surat pengemudi.

“Pelajar yang kedapatan melanggar akan kami edukasi. Ada juga tindakan lanjutan seperti membuat surat pernyataan. Kami juga menyarankan pihak sekolah agar menahan kunci kendaraan hingga kendaraan dikembalikan ke kondisi standar,” terang Wahyudin.

Ia menambahkan, kegiatan serupa akan terus dilakukan secara berkala. Ia pun mengimbau agar pihak sekolah dan orang tua turut berperan aktif dalam mendukung penertiban ini demi keselamatan anak-anak di jalan raya.

“Kami sangat mengharapkan dukungan dari pihak sekolah dan orang tua untuk kegiatan seperti ini demi keselamatan bersama, khususnya generasi muda,” tegasnya.(Wis)


 

Baca Juga :  Polrestabes Semarang Laksanakan Patroli Berbagi Saur untuk Masyarakat

Berita Terkait

Berita Utama
Polres Sintang Tertibkan Pelajar, Mayoritas Pelanggar Gunakan Knalpot Brong
Rabu, 21 Mei 2025
Gudang Mafia BBM Bersubsidi di Tenayan Raya, Riau Penegak Hukum Tutup Mata 
Selasa, 20 Mei 2025
Setelah Viral Pupuk Gandulan di Gilirejo Baru, Kini Muncul Pupuk Subsidi Dijual Rp190 Ribu per Sak di Sragen
Selasa, 20 Mei 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer