Surabaya — Seorang wanita asal Surabaya berinisial W menjadi korban penipuan berkedok aplikasi QLAPA yang menyebabkan kerugian hingga Rp35.300.000,-. Penipuan ini bermula dari grup WhatsApp bertema event Ramadhan yang diikuti oleh W.
Dalam grup tersebut, terdapat seseorang yang mengaku bernama Alisa (089678225113) sebagai admin grup. Alisa menawarkan berbagai “tugas” yang disebut-sebut bisa menghasilkan komisi. Tertarik dengan iming-iming tersebut, W mulai mengikuti instruksi yang diberikan, termasuk mengunduh aplikasi bernama QLAPA melalui tautan yang dikirim oleh admin, karena aplikasi tersebut tidak tersedia di Play Store.
Tugas-tugas awal yang diberikan terkesan sederhana, seperti absen kehadiran dengan komisi Rp22.000, mengikuti akun merchant di Blibli.com dengan komisi Rp16.000 per akun, hingga melakukan donasi senilai Rp110.000 dengan janji cashback Rp180.000. Selain itu, ada pula tugas “rebutan misi” yang mewajibkan transfer Rp450.000 dan dijanjikan cashback Rp550.000.
Selama dua hari pertama, seluruh komisi dikirim tepat waktu, sehingga W merasa percaya. Namun, pada hari ketiga, 28 Maret 2029, W ditawari menjadi “Agen” dengan iming-iming komisi yang lebih besar. Untuk menjadi agen, W diminta mentransfer dana Rp8.500.000 dan dijanjikan akan menerima Rp11.300.000 sebagai imbalannya.
W kemudian dimasukkan ke grup WhatsApp baru bersama empat orang lainnya yang mengaku sebagai member, serta satu admin. Empat member tersebut mengaku telah mentransfer dana dan menerima cashback sesuai janji. Demi meyakinkan W, mereka menunjukkan bukti transfer dan mendesak W agar segera ikut mentransfer.
Merasa terdesak, W akhirnya mentransfer Rp8.500.000 ke rekening BRI atas nama Adam Abdul Karim (378901000031567) melalui ShopeePay. Namun, setelah transfer, W justru diberi tugas baru dengan janji bonus dan hadiah yang lebih besar. Empat orang dalam grup tersebut kembali mengklaim telah mengirim Rp26.800.000, dan mendesak W untuk melakukan hal yang sama agar mendapat cashback senilai Rp47.660.000.
Akhirnya, W kembali mentransfer Rp26.800.000 ke rekening yang sama. Namun, tugas baru kembali muncul, kali ini meminta transfer Rp58.000.000 dengan janji pencairan sebesar Rp110.000.000. Pada titik ini, W mulai curiga dan menyadari bahwa ia telah menjadi korban sindikat penipuan.
W mengungkapkan identitas keempat orang yang mengaku sebagai member, yakni Firdaus (085757754119), Putri (085198809940), Yanti (085705465754), dan May (085752422819). Namun, W tidak dapat memastikan apakah nama-nama tersebut asli atau hanya samaran.
Setelah menyadari penipuan tersebut, W menghubungi layanan pelanggan ShopeePay dan BRI. Pihak ShopeePay menyatakan tidak dapat membantu karena dana telah berhasil ditransfer, sementara pihak BRI menyatakan hanya bisa membantu pemblokiran rekening setelah W melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian.
Hingga saat ini, W masih menanggung kerugian sebesar Rp35.300.000 dan berharap agar kasus ini segera diusut oleh pihak berwenang.(TIM:Red)