Klaten, 17 Maret 2025 – Di tengah teriknya matahari yang menyengat pada bulan suci Ramadhan, ratusan warga Klaten berkumpul di depan Gedung DPRD Kabupaten Klaten, Senin siang, untuk menggelar unjuk rasa. Mereka menuntut agar salah satu anggota Dewan, Triyono, yang juga merupakan mantan Wakil Ketua DPRD Klaten dari Fraksi Golkar, dicopot dari jabatannya. Aksi ini dipicu oleh dugaan perselingkuhan yang dilakukan oleh Triyono dengan istri orang, yang sudah berlangsung hampir dua tahun.
Warga Klaten yang hadir membawa berbagai spanduk bertuliskan “Turunkan Triyono”, “Copot Triyono sebagai Dewan”, “Triyono Dewan Ora Tertib”, dan “Proses Hukum Anggota Dewan Amoral, Masyarakat Klaten Anti Maksiat”. Mereka menuntut tindakan tegas dari pihak DPRD terhadap oknum anggota dewan yang diduga telah menciderai moralitas dan nama baik lembaga legislatif.
Sulistyo, Koordinator aksi, dalam orasinya menyampaikan kekecewaan masyarakat atas kelakuan Triyono yang dinilai sangat tidak etis. “Kami menuntut Triyono dicopot paling tidak dari jabatannya karena sudah keterlaluan. Dulu sudah pernah menyebabkan perceraian, tapi kok ini diulangi lagi. Apakah seperti ini cocok sebagai wakil rakyat?” ujar Sulistyo dengan tegas.
Sulis juga menegaskan bahwa aksi ini merupakan inisiatif warga Klaten yang peduli dengan moralitas dan etika pejabat publik. Ia mendesak Badan Kehormatan Dewan untuk menyelesaikan kasus ini dengan serius. “Kami titip kepada DPRD untuk benar-benar menyelesaikan kasus ini. Jangan dibuat mainan,” tambahnya.
Namun, meskipun aksi ini berlangsung di hadapan Gedung DPRD, tidak ada perwakilan dari DPRD yang menemui pengunjuk rasa. Sulistyo mengancam, jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, mereka akan kembali datang dengan jumlah masa yang lebih banyak. “Kalau tidak ada jawaban kepastian, kami akan datang lebih banyak lagi. Ini kan karena kami menghormati bulan Ramadhan. Jika tidak ada tanggapan serius, kami akan datang lagi,” pungkasnya.
Sebelumnya, kasus ini mencuat ketika Gatot Handoko, seorang warga Klaten, mengungkapkan bahwa istrinya, Christina Sinta Purbosari, telah berselingkuh dengan Triyono selama hampir satu tahun. Perselingkuhan tersebut diketahui pada 5 Januari 2024 dan menimbulkan keretakan dalam rumah tangga Gatot yang telah dibina sejak 2015. Gatot mengungkapkan bahwa istrinya mengakui perselingkuhan tersebut, yang terjadi di sebuah hotel di Yogyakarta.
Sebagai tindak lanjut, Gatot melaporkan kasus ini ke Badan Kehormatan DPRD Klaten pada 27 Juli 2024. Namun, hingga kini ia merasa tidak ada tindakan tegas yang diambil. Ia menyampaikan kekecewaannya kepada Ketua Badan Kehormatan yang baru, Ruslan Rosidi, yang mengatakan bahwa laporan tersebut sudah ditindaklanjuti oleh BK yang lama, tetapi belum ada perkembangan jelas.
Kasus perselingkuhan ini masih menjadi perhatian warga Klaten yang menuntut kejelasan dan tindakan tegas dari pihak berwenang. Masyarakat berharap agar masalah ini dapat diselesaikan dengan transparan dan adil.(iTO)