Oknum Polisi Anggota Polda Metro Jaya Masuk Kamar Ketua PPWI Tanpa Izin, Tak Punya Sopan Santun

By MATA JATENG
Senin, 7 Oktober 2024

Jakarta, 8 Oktober 2024 – Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, melaporkan tindakan lima anggota polisi dari Polda Metro Jaya yang diduga tidak memiliki sopan santun dan melanggar privasinya. Kejadian ini bermula ketika para anggota polisi tersebut menyambangi rumah Wilson pada Senin pagi, 7 Oktober 2024, sekitar pukul 06.30 WIB.

Menurut keterangan Wilson, para polisi itu datang tanpa pemberitahuan sebelumnya. Wilson, yang baru bangun tidur, mempersilakan mereka masuk ke ruang tamu untuk berdiskusi. Mereka menyampaikan bahwa kedatangan mereka bertujuan meminta klarifikasi terkait sebuah video yang diunggah Wilson di channel YouTube miliknya, “Wilson Lalengke Official”, yang menyinggung adanya dugaan jual-beli pangkat di lingkungan Polri.

Saat Wilson meminta surat tugas, salah satu anggota polisi menunjukkan surat dari pimpinannya dengan logo Polda Metro Jaya. Namun, peristiwa tak menyenangkan terjadi ketika Wilson hendak mengambil kacamata di kamar tidurnya. Seorang anggota polisi berbadan gemuk dengan pakaian kaos lengan panjang hitam keabuan, tanpa izin, mengikuti Wilson ke dalam kamar tidur dan membuka pintu kamar.

Wilson yang terkejut dengan tindakan tersebut langsung menyuruh polisi tersebut keluar sambil marah-marah. Istri Wilson yang sedang menyiapkan kopi di dapur mendengar suara keributan tersebut. Wilson kemudian menggiring polisi yang dianggapnya tidak sopan itu kembali ke ruang tamu sambil menegur perilakunya di hadapan rekan-rekan sesama anggota.

Setelah kejadian tersebut, sekitar 15-20 menit kemudian, datang seorang yang diduga pimpinan dari para anggota polisi tersebut. Sang pimpinan menjelaskan bahwa tujuan mereka adalah untuk bersilaturahmi sambil menikmati kopi yang disediakan oleh istri Wilson. Namun, Wilson menyatakan bahwa perilaku salah satu anggotanya sangat mencederai privasi dan mencerminkan kurangnya sopan santun dalam bertugas.

Baca Juga :  Sinergi antara Dewan Pimpinan Cabang Kota Semarang (GRIB JAYA) dengan Perusahaan PT Berita Istana Negara

Atas kejadian tersebut, Wilson Lalengke telah mengajukan pengaduan resmi dengan nomor registrasi 11241008000006 ke Divpropam Mabes Polri. Aduan tersebut saat ini sedang dalam proses menunggu konfirmasi oleh Bagyanduan Divpropam. Wilson berharap agar tindakan tegas diambil terhadap oknum polisi yang telah melecehkan privasi keluarganya serta meminta agar peraturan internal Polri dan peraturan perundang-undangan yang berlaku ditegakkan.

Kronologi ini disampaikan oleh Wilson Lalengke pada hari Selasa, 8 Oktober 2024, di Jakarta. Kejadian ini mengundang perhatian publik dan diharapkan dapat menjadi pelajaran bagi aparat kepolisian untuk menjaga etika dan sopan santun dalam bertugas.(ArW)

Berita Terkait

Berita Utama
LMR-RI Pasuruan Usut Praktik Mafia Tanah di Bangil, Soroti Peran Oknum Notaris
Jumat, 13 Juni 2025
Desak Ketegasan Bupati, KJJT dan DPRD Pasuruan Minta Penutupan Cafe Gempol-9 dan Meiko
Kamis, 12 Juni 2025
Ujian Munaqosah Sukses Digelar di Halaman Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan
Rabu, 4 Juni 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer