Semarang – Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana, yang beralamat di Jl. Brigjend S. Soediarto No. 375, Semarang, Jawa Tengah, kini berada di bawah sorotan tajam. Berbagai dugaan pelanggaran seperti gratifikasi, korupsi, serta proyek yang mangkrak dilaporkan terjadi di institusi tersebut. Kepala BBWS Pamali Juana, Fikri Abdurrachman, telah berulang kali dicoba dikonfirmasi oleh tim Berita Istana Negara, namun Fikri terkesan tutup mata dan telinga. Konfirmasi yang diajukan oleh Vio Sari, Kaperwil Berita Istana Jawa Tengah, hingga kini belum mendapat respons.(Minggu 10 November 2024).
Tim investigasi Berita Istana Negara mencurigai bahwa Fikri menyadari adanya berbagai masalah di dalam lembaga yang ia pimpin. “Aroma” dugaan korupsi di lingkungan BBWS Pamali Juana semakin kuat tercium. Tim investigasi telah mengantongi data-data dugaan korupsi yang mengarah pada berbagai penyimpangan, termasuk pelanggaran yang melibatkan perusahaan PT Permata Puri dalam beberapa proyek BBWS.
Menanggapi temuan ini, Panji Riyadi, SH, MH, C.Me, selaku kuasa hukum PT Berita Istana Negara, menyatakan kesiapannya untuk mengambil langkah hukum. “Kami akan menindaklanjuti temuan dugaan korupsi ini dan memastikan keadilan ditegakkan,” ujar Panji Riyadi.
Lebih lanjut Panji Riyadi SH MH C.Me, seorang advokat senior yang dikenal akan sikap tegasnya dalam menegakkan keadilan, baru-baru ini menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti dugaan gratifikasi dan korupsi yang terjadi di Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pamali Juana Semarang. Langkah ini diambil Riyadi untuk menjawab keresahan publik terkait isu integritas dan transparansi di lembaga tersebut.
Dalam pernyataannya, Panji Riyadi menyampaikan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. “Kami akan melakukan investigasi secara mendalam dan menindaklanjuti temuan-temuan yang ada sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Kami ingin memastikan bahwa tidak ada praktik yang merugikan masyarakat dan melanggar hukum,” tegas Riyadi dalam konferensi pers yang diadakan di kantornya.
Panji mengaku bahwa langkah ini bukan hanya sekedar respons atas laporan masyarakat, tetapi juga sebagai upaya untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap lembaga-lembaga pemerintahan. “Kami berharap, kasus ini bisa menjadi pembelajaran dan peringatan bagi semua pihak untuk selalu menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab dan transparansi,” ujarnya.
Dugaan gratifikasi dan korupsi di BBWS Pamali Juana Semarang ini mencuat setelah adanya laporan mengenai proyek-proyek infrastruktur yang diduga tidak sesuai dengan anggaran dan spesifikasi yang telah ditetapkan. Beberapa pihak menilai bahwa proyek tersebut dilakukan tidak transparan dan berpotensi merugikan negara dalam jumlah yang besar.
Panji juga menyatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan tim hukum khusus yang akan fokus mengawal kasus ini hingga tahap persidangan jika diperlukan. “Jika memang terbukti adanya pelanggaran, kami akan memastikan agar pihak yang bertanggung jawab dapat diproses secara hukum. Ini adalah bagian dari komitmen kami dalam menegakkan keadilan dan menjaga amanah yang diberikan masyarakat,” jelasnya.
Langkah tegas yang diambil oleh Riyadi SH MH C.Me ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi peningkatan transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pemerintahan, khususnya dalam hal pengelolaan proyek-proyek infrastruktur. Publik berharap agar kasus ini dapat dituntaskan dengan baik dan menjadi contoh bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, tim investigasi masih berupaya menghubungi berbagai pihak terkait untuk memperoleh informasi lebih lanjut guna menjaga keseimbangan berita. Kasus ini masih dalam pemantauan intensif karena BBWS Pamali Juana memiliki peran penting dalam pengelolaan sumber daya air di wilayah Jawa Tengah.(TIM:Red)