Klaten, 17 Maret 2025 – Warga Klaten digegerkan dengan dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Wakil Ketua DPRD Klaten dari Fraksi Golkar, Triyono, dengan istri seorang warga bernama Gatot Handoko. Hubungan terlarang ini disebut telah berlangsung selama satu tahun sebelum akhirnya terbongkar pada 5 Januari 2024.
Kepada awak media Berita Istana, Gatot mengungkapkan kekecewaannya atas perselingkuhan yang telah menghancurkan rumah tangganya. Saat ini, Triyono menjabat sebagai Anggota Badan Kehormatan (BK) DPRD Klaten. Namun, meski kasus ini telah mencuat ke publik, perselingkuhan tersebut dikabarkan masih terus berlangsung hingga kini.
Pelaporan ke Badan Kehormatan DPRD Klaten ; Pada 27 Juli 2024, Gatot melaporkan dugaan pelanggaran etik ini ke Badan Kehormatan DPRD Klaten. Ia kemudian dipanggil untuk memberikan keterangan pada 19 Agustus 2024. Namun, hingga saat ini, ia merasa belum ada tindakan tegas yang diambil.
“Saya sudah menanyakan perkembangan kasus ini kepada Ketua BK yang baru, Ruslan Rosidi ( Fraksi PKB ). Namun, dia mengatakan bahwa laporan saya sudah selesai di BK lama Dwi Atmaja ( F. Gerindra ). Ketika saya tanyakan kembali ke BK yang lama, mereka menyatakan bahwa sudah dibuatkan berita acara untuk ditindaklanjuti oleh BK yang baru,” ujar Gatot dengan nada kecewa.
Pengakuan Pelaku dan Bukti Perselingkuhan : Gatot yang telah membangun rumah tangga sejak 2015 dan memiliki dua anak—seorang laki-laki dan seorang perempuan—merasa dikhianati. Ia mengaku telah mendapatkan pengakuan langsung dari Christina Sinta Purbosari pada 7 Januari 2024 bahwa hubungan terlarang itu terjadi di sebuah hotel di Colombo, Yogyakarta, sebanyak tiga kali.
“Istri saya kelahiran 13 Oktober 1995, dan selama ini telah berselingkuh dengan oknum Wakil Ketua DPRD Fraksi Golkar saat kejadian,” ungkap Gatot dengan kesal.
Kasus ini masih menjadi sorotan warga Klaten yang menuntut transparansi dan tindakan tegas dari Badan Kehormatan DPRD Klaten terhadap dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Triyono.
(Tim Redaksi Berita Istana)