Kejam!! Kevin Fabiano, Anggota DPRD Solo Korupsi Sepatu Atlet Disabilitas, Baru Dilantik 2 Bulan

By MATA JATENG
Selasa, 15 Oktober 2024

Jabar– Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan Kevin Fabiano, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Solo, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait pengadaan sepatu untuk atlet disabilitas. Kasus ini berawal saat Kevin ditunjuk sebagai koordinator cabang olahraga atletik untuk persiapan Pekan Paralympic Daerah (Peparda) dan Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) VI di Papua pada November 2021. Saat itu, ia juga menjabat sebagai pelatih atletik di National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Jawa Barat untuk periode 2021-2023.

Modus korupsi yang dilakukan Kevin Fabiano adalah dengan melakukan markup harga sepatu yang dibeli untuk atlet, ofisial, pelatih, dan manajer cabang olahraga. Sebagai penanggung jawab, Kevin menyusun laporan pertanggungjawaban (LPJ) yang diduga tidak akurat karena banyak tanda tangan dan data identitas yang tercantum ternyata fiktif.

Kerugian negara akibat dugaan korupsi ini diperkirakan mencapai Rp 5 miliar. Selain Kevin, seorang tersangka lain berinisial CPA juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus yang sama oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

Kevin Fabiano baru saja memulai karir politiknya ketika dilantik sebagai anggota DPRD Solo periode 2024-2029 pada 14 Agustus 2024 di Gedung Graha Paripurna DPRD Solo, Kelurahan Karangasem, Kecamatan Laweyan. Pelantikannya terjadi hanya dua bulan sebelum ia ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

Sebelum menjadi politikus, Kevin aktif di dunia olahraga sebagai pelatih atletik dan baru-baru ini beralih ke politik dengan bergabung sebagai kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P). Dalam catatan harta kekayaannya, Kevin dilaporkan memiliki aset senilai Rp 206.490.000. Namun, tidak diketahui di mana Kevin menyelesaikan pendidikannya karena informasi tersebut tidak tercantum dalam dokumen pencalonan yang diserahkan ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Baca Juga :  Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

Kasus ini mencoreng nama baik Kevin yang baru seumur jagung dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat dan menimbulkan pertanyaan mengenai komitmen anti-korupsi dalam dunia politik.

Berita Terkait

Berita Utama
Pemkab Boyolali Buka Seleksi Calon Direksi Perumda Tirta Ampera: Diharapkan Transparan dan Mendorong Kemajuan Daerah
Jumat, 2 Mei 2025
Gawat! Seleksi Perangkat Empat Desa di Sragen Ini Gunakan LPPM Abal-Abal, SK Terancam Dicabut
Jumat, 2 Mei 2025
Prabowo Dukung Marsinah Jadi Pahlawan Nasional
Jumat, 2 Mei 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer