Kasus Etik Triyono DPRD Fraksi Golkar: Ombudsman RI Kawal Ketat Aduan Gatot Handoko

By MATA JATENG
Selasa, 3 Juni 2025

Klaten, 3 Juni 2025 — Dugaan pelanggaran etik yang menyeret nama Triyono, anggota DPRD Klaten dari Fraksi Golkar sekaligus anggota Badan Kehormatan (BK), kini menjadi sorotan publik. Pengaduan yang diajukan Gatot Handoko kepada Ombudsman RI mendapat pengawalan ketat, menyusul lambannya penanganan oleh DPRD Klaten.

Pada 14 Mei 2025, telah dilangsungkan pertemuan daring melalui Zoom antara Gatot Handoko (pelapor), Imam dari Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, serta perwakilan pusat Ombudsman RI. Dalam pertemuan itu, Ombudsman menegaskan komitmennya untuk mengawal proses pengaduan hingga tuntas dan menekankan pentingnya transparansi serta akuntabilitas.

> “Ombudsman memastikan akan mengawal seluruh tahapan proses ini, termasuk mendesak agar saksi-saksi yang diajukan pelapor segera dipanggil dalam Sidang Badan Kehormatan,” ujar Imam saat pertemuan tersebut.

Sebagai tindak lanjut, Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah mengundang Ketua DPRD Klaten dan Ketua BK DPRD Klaten untuk hadir dalam rapat koordinasi di kantor Ombudsman Jateng pada Selasa, 20 Mei 2025. Pertemuan itu bertujuan memastikan kelanjutan penanganan dugaan pelanggaran etik oleh Triyono.

Salah satu rekomendasi penting dari Ombudsman adalah penonaktifan sementara Triyono dari keanggotaan di Badan Kehormatan guna menjamin objektivitas dan independensi proses pemeriksaan.

Namun hingga awal Juni 2025, DPRD Klaten belum juga menjadwalkan sidang BK dan belum memanggil para saksi yang diajukan pelapor. Situasi ini menuai kritik dari publik, terutama terkait komitmen DPRD dalam menegakkan etika dan integritas.

> “Sudah ada pertemuan dengan Ombudsman dan tindak lanjutnya pun jelas. Tapi sampai sekarang belum ada sidang. Ini patut dipertanyakan,” kata seorang pegiat antikorupsi di Klaten.

Dua anggota Badan Kehormatan DPRD Klaten menghadiri rapat koordinasi di Kantor Ombudsman Jateng pada 20 Mei 2025. Mereka adalah Ruslan Rosidi (Ketua BK dari Fraksi PKB) dan Budi Raharja (anggota BK dari Fraksi PKS).

Baca Juga :  Kunjungan Kerja Staf Utusan Presiden Sholeh Ahmad Efendi ke Dapoer Sehat Adi Soemarmo

Pertemuan tersebut membahas penguatan peran BK dalam pengawasan etik anggota dewan, serta pentingnya kerja sama lintas lembaga, khususnya dengan Ombudsman, guna mendorong transparansi dan akuntabilitas lembaga legislatif.

> “BK memiliki fungsi strategis dalam menjaga integritas lembaga DPRD. Kami menyambut baik kolaborasi ini demi peningkatan etika dan kinerja anggota dewan,” ujar Ruslan Rosidi.

Pihak Ombudsman Jateng mengapresiasi keterbukaan DPRD dalam menjalin komunikasi dan berharap dialog tersebut terus berlanjut sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan publik.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret DPRD Klaten dalam menindaklanjuti kasus ini. Penanganan yang cepat dan sesuai prosedur diharapkan mampu mengembalikan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif daerah.

(Tim: Redaksi)

Berita Terkait

Berita Utama
Ujian Munaqosah Sukses Digelar di Halaman Pondok Pesantren Hidayatus Shibyan
Rabu, 4 Juni 2025
Mengenal Lebih Dekat Muhammad Nur Rokhim: Kepala Desa Brabo yang Bersahaja dan Transparan
Rabu, 4 Juni 2025
Sah! Saprowi, S.H Resmi Nahkodai PAC GP Ansor Parungpanjang Periode 2025–2028
Selasa, 3 Juni 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer