Jakarta, 29 Mei 2025 – Kepala Perwakilan (Kaperwil) Berita Istana, Eko Prayitno, yang berada di bawah naungan PT Berita Istana Negara, belakangan ini menjadi sasaran pemberitaan hoaks dari sejumlah media online yang diduga tidak memiliki legalitas jelas. Tiga media tersebut dinilai mempublikasikan informasi tanpa konfirmasi dan dengan kualitas penulisan yang buruk.
Pimpinan Redaksi Berita Istana, Warsito, angkat bicara menanggapi serangan yang ditujukan kepada Eko Prayitno. Ia menilai bahwa media-media yang menyerang tidak memiliki kredibilitas serta belum memahami kaidah dasar dalam penulisan jurnalistik.
“Mas Eko, abaikan saja itu. Tiga media itu tidak jelas legalitasnya merek dan logo belum terdaftar di HAKI, oknum wartawannya justru mempermalukan dirinya sendiri dengan tulisan yang kacau, tidak paham kata hubung dan kata kerja,” ujar Warsito.
Ia menambahkan, bila perlu, oknum tersebut belajar ke Berita Istana agar dapat menghasilkan tulisan yang benar, akurat, dan sesuai kode etik jurnalistik. “Kalau dilihat dari tulisannya, jelas bukan produk jurnalistik. Membaca saja saya geli,” tuturnya sambil tertawa.
Warsito juga menyebut beberapa artikel yang tayang di media tak berlegalitas tersebut, seperti:
1. “Warga Gempol Resah, Pria Mengaku Wartawan Diduga Lindungi Peredaran Miras Ilegal di Gempol, Eko, Ruko Meiko Juga Ada Miras!” – diterbitkan oleh antaradaily.com pada 23 Mei 2025.
2. “Dugaan Kuat Oknum Wartawan EK Jadi Backing Pabrik Briket Di Desa Kemiri Sewu” – tayang di ankasapost.id pada 27 Mei 2025.
3. “Dugaan Kuat Oknum Wartawan Copy Paste Inisial EK Jadi Backing Pabrik Briket Kemiri Sewu” – juga dimuat oleh ankasapost.id pada 29 Mei 2025.
Menurut Warsito, tulisan-tulisan tersebut mengandung banyak kesalahan mendasar, mulai dari penulisan ejaan hingga struktur kalimat yang tidak sesuai dengan kaidah bahasa Indonesia.
“Media kita adalah perusahaan resmi, merek dan logo sudah terdaftar di HAKI. Kami juga rutin membayar pajak dan bermitra baik dengan TNI dan Polri. Berita yang kami tayangkan sebagian besar merupakan rilis resmi dari Humas Polres, Polda, dan Mabes Polri,” tegas Warsito.
Ia menegaskan bahwa tuduhan wartawan “copy paste” sangat tidak berdasar dan hanya menunjukkan kecemburuan sosial dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
“Berita mereka tanpa konfirmasi, hanya menyerang pribadi. Yang menulis juga tidak paham bahwa penulisan ‘di duga’ itu salah—yang benar adalah ‘diduga’. Ini hanya menunjukkan kebodohan mereka sendiri,” pungkasnya.
Warsito berharap masyarakat lebih selektif dalam membaca dan menyaring informasi dari media, khususnya yang belum memiliki legalitas resmi.(Tim:Red)