Grobogan, Jawa Tengah – Kabar mengejutkan datang dari wilayah Gubug, Grobogan. Beberapa hari yang lalu, dilaporkan adanya penangkapan terhadap pelaku sabung ayam dan pengedar narkoba oleh pihak Polres Grobogan. Namun, penangkapan ini memicu berbagai spekulasi di masyarakat terkait dengan pengedar narkoba besar di daerah tersebut yang tidak disertakan dalam rilis penangkapan.
Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, sebulan yang lalu, seorang pengedar narkoba bernama Suryo alias (Yoyok) juga sempat ditangkap di rumahnya yang berlokasi dekat Papanrejo. Namun, publik mempertanyakan mengapa Yoyok, yang dikenal sebagai bos narkoba di Gubug, tidak ikut dirilis dalam pengumuman resmi dari pihak kepolisian. Yoyok diketahui adalah mantan anggota Angkatan Laut yang dipecat akibat terlibat dalam penyalahgunaan narkoba.
Yoyok, yang disebut-sebut sebagai pengedar besar narkoba di Grobogan, merupakan alumni Angkatan Laut dan dikenal sebagai pemakai berat. Rumahnya, yang berada di Dukuh Kampung Pilang Lor, RT 06, RW 01, Desa Gubug, seringkali dijadikan tempat untuk menggelar sabung ayam. Menurut keterangan warga setempat, kegiatan ilegal ini sudah lama berlangsung dan banyak warga Gubug yang mengetahui keterlibatan Suryo alias (Yoyok) dalam kasus narkoba. Kabar penangkapan Yoyok seharusnya menjadi berita besar, namun ketidakmunculannya dalam rilis resmi justru menimbulkan kecurigaan.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang warga melalui pesan WhatsApp kepada tim Berita Istana. Warga merasa heran mengapa penangkapan Yoyok tidak diungkap secara resmi oleh pihak kepolisian, bahkan menyebut adanya ketidakadilan dalam penegakan hukum di wilayah tersebut.
“Jika Yoyok dilepaskan, pasti akan terjadi kegemparan di Gubug,” ungkap seorang warga yang meminta namanya tidak disebutkan.
Menanggapi situasi ini, seorang aktivis asal Jawa Tengah, Budiman, menyerukan agar pihak penegak hukum tidak tebang pilih dalam menangani kasus narkoba dan perjudian di wilayah tersebut.
“Penegak hukum harus bersikap adil dan transparan. Jangan ada yang dilindungi, apalagi dalam kasus yang melibatkan pengedar besar narkoba,” tegas Budiman.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan resmi dari Polres Grobogan terkait isu ini. Masyarakat berharap pihak berwenang segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi lebih lanjut.
(Reporter: Tim Berita Istana)