Jakarta, 30 April 2025 — Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo atau Jokowi, secara resmi melaporkan sejumlah pihak ke Polda Metro Jaya terkait tudingan penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut dibuat langsung oleh Jokowi pada Rabu (30/4) pagi.
Jokowi mengungkapkan bahwa awalnya ia enggan menanggapi isu tersebut karena menganggapnya sebagai persoalan sepele. Namun, karena isu tersebut terus berlanjut bahkan setelah dirinya tak lagi menjabat sebagai Presiden, ia memutuskan untuk membawa perkara ini ke ranah hukum.
“Ya ini, sebetulnya masalah ringan. Urusan tuduhan ijazah palsu. Tetapi perlu dibawa ke ranah hukum, agar semua jelas dan gamblang,” ujar Jokowi di Polda Metro Jaya.
Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengaku heran karena tudingan tersebut masih bergulir meski masa jabatannya sebagai Kepala Negara telah usai.
“Kan dulu masih menjabat, saya pikir sudah selesai. Ternyata masih berlarut-larut. Jadi lebih baik sekali lagi, biar menjadi jelas dan gamblang,” ucapnya.
Meski telah melapor, Jokowi enggan membeberkan nama-nama yang dilaporkannya. Ia meminta awak media untuk mengonfirmasi hal tersebut kepada tim kuasa hukumnya.
“Nanti ditanyakan detailnya sama tim kuasa hukum,” ujarnya singkat.
Jokowi tiba di Polda Metro Jaya sekitar pukul 09.50 WIB dengan mengenakan batik lengan panjang dan dikawal oleh Paspampres. Ia datang menggunakan mobil Kijang Innova hitam berpelat B 2329 SXI. Jokowi keluar dari gedung Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) sekitar satu jam kemudian dan langsung menuju ruang pemeriksaan di Ditreskrimum.
Usai membuat laporan, Jokowi mempersilakan pihak kepolisian untuk memverifikasi keaslian ijazahnya melalui metode digital forensik.
“Kalau diperlukan ya silakan (dilakukan digital forensik). Yang jelas, sudah kita bawa ke ranah hukum,” kata Jokowi.
Selama proses pemeriksaan, Jokowi mengaku mendapat sekitar 30 hingga 35 pertanyaan dari penyidik.
“Ditanya banyak, ditanya sekitar 30-35 pertanyaan,” tuturnya.
Sementara itu, beberapa hari sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah memeriksa Roy Suryo dan tiga orang lainnya, yakni Rismon H. Sianipar, Tifauziah Tyassuma, dan Rizal Fadilah, terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi yang dilayangkan oleh Ketua Umum Pemuda Patriot Nusantara, Andi Kurniawan, pada Rabu (23/4).
“Masih dalam pemeriksaan klarifikasi,” kata Wakil Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat, Kompol Karyono, Senin (28/4).
Kuasa hukum pelapor, Rusdiansyah, menyatakan bahwa kehadiran mereka di Polres bertujuan mempercepat proses hukum dengan memberikan klarifikasi kepada penyidik.(iTO)