Garong!! Debt Collector Rampas Mobil dan Lakukan Kekerasan Serta Pemerasan, Dilaporkan ke Polrestabes Semarang

By MATA JATENG
Jumat, 7 Maret 2025

SEMARANG – Seorang pria bernama Wahyu Agung Ramadan melaporkan aksi perampasan mobil dan dugaan kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok debt collector ke Polrestabes Semarang pada Rabu (5/3/2025).

Menurut Agung, mobilnya, sebuah Honda Brio dengan nomor polisi H 1424 QW, ditarik secara paksa saat ia hendak keluar dari tempat parkir di Citraland, Kota Semarang. Tak hanya itu, ia juga mengaku mengalami kekerasan fisik serta dimintai uang sebesar Rp20 juta oleh para pelaku.

Agung berharap pihak kepolisian dapat menindaklanjuti kasus ini dengan adil dan sesuai dengan hukum yang berlaku.

Saat ini, Polrestabes Semarang tengah melakukan penyelidikan. Sejumlah barang bukti telah diamankan, dan kepolisian akan memanggil saksi-saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kami memastikan akan menangani kasus ini secara profesional dan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku,” ujar perwakilan kepolisian.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengalami atau menyaksikan tindakan kekerasan serupa. Keamanan dan perlindungan warga menjadi prioritas dalam menjaga ketertiban di Kota Semarang.

Vio Sari

Baca Juga :  Cara Main Crypto untuk Pemula: Tips Mudah Cari Profit

Berita Terkait

Berita Utama
Tradisi Hidup Kembali, Ekonomi Bangkit: Papaji Sragen Reborn Champion Berikan Santunan Anak Yatim
Minggu, 27 April 2025
Kopassus Wujudkan Mimpi Anak Negeri, 4000 Anak Yatim dan Putra Putri Prajurit Rayakan “Hari Gembira”
Sabtu, 26 April 2025
Juara I  Fashion Show, Se-Kecamatan Sayung  Eka Banjir Pujian Netizen
Jumat, 25 April 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer