Batang, 12 Agustus 2024 – Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bentuk nyata komitmen pemerintah untuk melakukan pembangunan secara merata hingga ke desa. Jokowi mengungkap sejauh ini pemerintah sudah menyalurkan dana Rp 539 triliun ke desa-desa sejak 2015. Dalam pertemuan itu, Kepala Negara menegaskan bahwa dana desa yang sudah disalurkan pemerintah pusat untuk desa-desa di Tanah Air sangat besar.
Ada fakta mengejutkan sejak diberlakukannya Undang-Undang No 6/2014 tentang Desa dan bergulirnya kebijakan Dana Desa oleh pemerintah. Setelah empat tahun undang-undang itu berlaku ternyata menuai banyak penyelewengan yang mengarah pada korupsi bagi aparat desa itu sendiri.
Dana desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan dan pemberdayaan masyarakat diduga disalahgunakan oleh pejabat di Kabupaten Batang. Sang Pamomong kabupaten ini diduga meminta iuran sebesar Rp 1.200.000 dari setiap desa, yang berjumlah 239 desa, sehingga total uang yang dikumpulkan mencapai Rp 286.000.000.
Informasi ini disampaikan oleh beberapa kepala desa kepada tim Berita Istana pada hari Rabu, 31 Juli 2024, sekitar pukul 00:19 WIB, di salah satu rumah warga di Kabupaten Batang. Para kepala desa tersebut merasa tertekan dengan permintaan ini, yang dianggap tidak transparan dan tidak sesuai dengan tujuan penggunaan dana desa.
Namun, pada keesokan harinya, tepatnya Rabu, 31 Juli 2024, pukul 08:15 WIB, sebuah pesan masuk ke Grup Kades yang berisi instruksi untuk menutupi informasi mengenai iuran tersebut. Pesan tersebut dikirim oleh salah satu anggota grup berinisial SK, yang menyarankan agar seluruh kepala desa kompak menyatakan “tidak ada iuran” jika ditanya oleh media, meskipun informasi tersebut sudah tercium oleh beberapa media.
“Apabila ada media yang menanyakan tentang iuran tersebut, biar satu suara dijawab TIDAK ADA walaupun dipancing seperti apapun jangan sampai jawaban kita berbeda-beda, mohon kekompakannya, terima kasih,” demikian isi pesan dari SK.
Pesan ini kemudian ditanggapi oleh anggota grup lainnya. AB, salah satu anggota grup, merespon dengan nada frustrasi, “Terserah kamu pak saya gak mau pusing, ngasih salah tidak ngasih tambah salah, yang ngasih kades kalau ada apa-apa kades juga yang kena, bobroknya pemerintah itu kades tidak ada harga dirinya.” Sementara itu, anggota lain berinisial TS merespon dengan nada bercanda, “Menikah aja lagi biar gak pusing,” diikuti oleh DY yang mengirimkan emote menangis.
Selanjutnya, himbauan serupa juga datang dari ketua paguyuban kepala desa tingkat kecamatan, yang mendapat perintah dari Kabupaten Batang agar seluruh kepala desa se-Kabupaten Batang tidak membocorkan anggaran dana desa tahap I 2024 yang sudah dikeluarkan per desa sebesar Rp 1.200.000.
Meski isu ini semakin ramai diperbincangkan, Rozikin selaku Sang Pamomong hingga saat ini belum memberikan pernyataan apapun terkait dugaan penyalahgunaan dana desa ini, meskipun sudah beberapa kali dihubungi oleh awak media Berita Istana. Keadaan ini menimbulkan kekhawatiran akan adanya potensi kerugian yang dialami masyarakat desa akibat penyalahgunaan dana yang seharusnya digunakan untuk kepentingan mereka.(Tim)