Kendal, 23 Agustus 2024 – Pasar Desa Brangsong yang terletak di Jalan Soekarno Hatta, Brangsong, Kendal, diresmikan tahun lalu oleh Bupati Kendal, Dico M. Ganinduto, bersama Ketua DPRD Kendal, Muhammad Makmun. Proyek pembangunan pasar ini menelan anggaran sebesar Rp3,1 miliar, dengan rincian Rp2,6 miliar dari iuran pedagang dan Rp500 juta dari Dana Desa.
Kepala Desa Brangsong, Moch Asnawi, mengungkapkan bahwa pasar ini berdiri di atas lahan seluas 1.000 meter persegi dan akan menampung 156 pedagang, terdiri dari 120 los dan 36 kios. Namun, investigasi dari tim Berita Istana mengungkapkan adanya dugaan mark up anggaran dalam proyek ini.
Dalam laporan yang diterima oleh tim investigasi Berita Istana, terdapat perbedaan antara anggaran awal dan realisasi penggunaan Dana Desa. Dalam berita online yang terbit pada Kamis, 21 September 2023, disebutkan bahwa anggaran Dana Desa sebesar Rp500 juta ternyata membengkak menjadi Rp976.221.300. Rincian penggunaan Dana Desa tersebut meliputi:
Tahun anggaran 9 Februari 2023 tahap I Pasar Desa (Pembangunan Pondasi dan Pembuatan kios Pasar Desa)
Rp 302.333.800
Tahun anggaran 13 Juni 2023 tahap II Pekerjaan Sanitasi, Pekerjaan Pasangan, Pekerjaan Beton Jalan Pasar dan Halaman Pembangunan Pasar Desa Brangsong)
Rp 317.937.000
Tahun anggaran 19 Agustus 2022 tahap II Rehabilitasi/Peningkatan Pasar Desa/Kios milik Desa (Pembangunan Relokasi Pasar Desa Brangsong)
Rp 184.890.600
Pasar Desa (Sewa Alat Berat Pengurugan Tanah Padas Pasar Desa Brangsong)
Rp 29.061.800
Pasar Desa (Pembersihan Lahan Pasar Lama)
Rp 13.299.000
Tahun anggaran 8 Desember 2022 tahap III Pasar Desa (Belanja Tanah Padas Urugan Pasar Desa Brangsong)
Rp 140.668.200
Dengan total Rp. 976.221.300
Selain proyek pasar, beberapa proyek lain yang menggunakan Dana Desa juga diduga mengalami mark up, seperti proyek talud jalan usaha tani di Dukuh Babat, Talud Usaha Tani Blok Tikung, Blok Sebelah Timur, dan proyek lainnya.
Ketua LSM, Guntur Adi Pradana, SH., MH., menyatakan bahwa warga mengharapkan transparansi dalam penggunaan Dana Desa, terutama untuk proyek-proyek yang berdampak langsung pada masyarakat. Hingga berita ini diturunkan, Kepala Desa Brangsong, Moch Asnawi, dan Sekretaris Desa belum memberikan tanggapan terkait dugaan penyalahgunaan anggaran tersebut.
Kasus ini masih dalam tahap investigasi lebih lanjut, dan banyak pihak yang menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait untuk memastikan kebenaran dari laporan yang telah beredar.