Dua Polisi Tertipu Oknum Polisi, Kerugian Mencapai Rp1,4 Miliar, Warga Jawa Tengah Gempar

By MATA JATENG
Kamis, 6 Maret 2025

Jawa Tengah – Kasus dugaan penipuan yang melibatkan seorang oknum polisi bernama Solikul Hadi, S.H, menggemparkan masyarakat Jawa Tengah. Tiga orang yang menjadi korban dalam kasus ini ternyata adalah rekan kerjanya sendiri sesama anggota kepolisian. Total kerugian yang dialami korban mencapai Rp1,4 miliar.(Kamis 6 Maret 2025).

Solikul Hadi, yang saat ini bertugas di Polres Demak, diduga menipu dua rekan seprofesinya, yakni TY dan almarhum Brigadir HS dan MJT. Kasus ini bermula saat Solikul Hadi bertugas di Polres Pekalongan Kota pada tahun 2018. Ia menawarkan investasi yang disebut “Take Over” (TO), yaitu pengajuan pelunasan pinjaman oleh pemohon dari bank lain yang kemudian dilunasi oleh Bank BRI.

Dalam skema ini, Solikul Hadi mengklaim bahwa ia memiliki dana talangan yang digunakan untuk pelunasan pinjaman tersebut. Para korban yang tertarik dijanjikan keuntungan sebesar 5% setiap 21 hari dari jumlah uang yang mereka titipkan.

 

Pada Agustus–September 2018, Aiptu TY pertama kali menyetorkan dana sebesar Rp50 juta. Tertarik dengan keuntungan yang didapat, ia kembali menambah dana hingga mencapai total Rp560 juta. Hal serupa dilakukan oleh Brigadir HS (alm), yang juga ikut menyetorkan dana hasil pinjaman bank.

Selain itu, kakak dari Aiptu TY juga ikut berinvestasi sebesar Rp200 juta, yang langsung ditransfer ke rekening Solikul Hadi.

Namun, pada Maret 2020, saat pandemi COVID-19 melanda, pembayaran keuntungan dari skema investasi ini terhenti. Sejak saat itu, uang titipan korban yang berada di tangan Solikul Hadi tidak kunjung dikembalikan.

Awal 2021, Aiptu TY bersama istrinya, mencoba meminta kembali uang yang dititipkan kepada Solikul Hadi. Namun, mereka hanya menerima Rp130 juta dalam beberapa tahap, yang sebagian besar berasal dari pinjaman yang diajukan oleh Solikul Hadi sendiri ke koperasi polisi dan bank.

Baca Juga :  Alumni Lemhannas Desak Kapolri Periksa Kapolda Metro Jaya, Diduga Terlibat dalam Skandal Pertamax Oplosan dan Mafia Hukum bersama Fahd A Rafiq

Hingga akhir 2023, saat Solikul Hadi dimutasi kembali ke Polres Demak, komunikasi dengan korban semakin sulit. Nomor ponsel Solikul Hadi tidak lagi bisa dihubungi, diduga telah diblokir atau diganti.

Korban yang mencoba mendatangi rumah Solikul Hadi di Kabupaten Demak menemukan bahwa oknum polisi tersebut memiliki rumah mewah serta bisnis rental mobil dengan banyak unit kendaraan.

Kasus ini kini tengah dalam proses hukum. Para korban, didampingi tim kuasa hukum dari PT Berita Istana Negara, berencana melaporkan dugaan penipuan ini ke pihak berwenang.

Saat dikonfirmasi oleh media, Solikul Hadi justru menghindar dan memblokir nomor para korban.

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat, termasuk anggota kepolisian, untuk berhati-hati terhadap investasi yang menawarkan keuntungan tinggi dalam waktu singkat.(Buh)

@MATA JATENG

Berita Terkait

Berita Utama
Kopassus Wujudkan Mimpi Anak Negeri, 4000 Anak Yatim dan Putra Putri Prajurit Rayakan “Hari Gembira”
Sabtu, 26 April 2025
Juara I  Fashion Show, Se-Kecamatan Sayung  Eka Banjir Pujian Netizen
Jumat, 25 April 2025
Polda Jatim Gelar Silaturahmi dan Halal Bihalal dengan Serikat Pekerja Se-Jatim
Jumat, 25 April 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer