Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus: Diduga Kajari Salatiga Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’

By MATA JATENG
Sabtu, 31 Mei 2025

Oleh Tim Berita Istana

SALATIGA — Di balik udara sejuk Kota Salatiga, aroma yang lebih tajam dari kopi pagi mulai tercium dari salah satu sudut kampus ternama. Dugaan praktik pungutan liar menyeruak, menyasar proyek kampus yang tengah berjalan. Sumbernya: seorang oknum dari institusi penegak hukum.

Oknum tersebut, yang disebut-sebut berinisial “K”, adalah salah satu petinggi di Kejaksaan Negeri (Kejari) Salatiga. Alih-alih datang untuk memberikan penyuluhan hukum atau diskusi ilmiah, K justru diduga hadir dengan maksud lain—mengetuk pintu kampus demi sesuatu yang jauh dari etika birokrasi: upeti.

“Di kampus kan ada proyek. Ya biasa, katanya ada temuan,” ungkap seorang sumber internal kampus kepada Berita Istana, meminta agar identitasnya dirahasiakan.
Menurutnya, temuan tersebut kerap dijadikan alasan untuk meminta “perhatian khusus”, bentuk lain dari gratifikasi yang dibungkus dengan bahasa yang lebih halus.

“Makanya pihak kampus memberi,” lanjutnya. “Kalau enggak, ya repot nanti saat audit. Proyek bisa dipersulit.”

Yang membuat cerita ini semakin absurd adalah klaim bahwa ‘perhatian’ tersebut tidak besar secara nominal. Hanya cukup, katanya, untuk membeli kopi. Tapi bukan kopi biasa. Ini kopi ‘rasa gingseng’ dari negeri fiktif—istilah sinis yang dipakai narasumber untuk menyindir destinasi atau gaya hidup mewah sang penerima.

Tak jelas berapa jumlah dana yang disebut-sebut mengalir, namun sumber di internal kampus menyebut praktik semacam ini bukan hal baru. Bedanya, kali ini baunya tercium lebih tajam, mungkin karena angin di Salatiga memang sedang berembus kencang.

Hingga berita ini diterbitkan, tim Berita Istana masih terus menelusuri kebenaran informasi tersebut. Rencana awalnya, jika bukti dirasa cukup kuat, laporan akan diteruskan ke Kejaksaan Agung demi memastikan proses pengawasan berjalan sebagaimana mestinya.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gencarkan Sosialisasi Hotline 110 untuk Mudik Lebaran yang Aman dan Nyaman

Karena dalam negara hukum, segelas kopi pun tak boleh berubah menjadi simbol gratifikasi. Apalagi jika diseruput dari gelas yang dibiayai rakyat.(Tim:Red)

Berita Terkait

Berita Utama
Ketum PPWI Nilai Polres Blora Berkolusi dengan Mafia BBM Ilegal Memenjarakan Wartawan
Sabtu, 31 Mei 2025
Aroma Busuk di Balik Proyek Kampus: Diduga Kajari Salatiga Terseret Skandal ‘Upeti Rasa Gingseng’
Sabtu, 31 Mei 2025
Ketua Umum PPWI Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Penggelapan Asal-Usul Anak: “Jangan Korbankan Masa Depan Sang Anak”
Jumat, 30 Mei 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer