Pekanbaru – Skandal penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali mencuat di Kota Pekanbaru. Sebuah gudang yang diduga menjadi tempat penampungan BBM subsidi secara ilegal ditemukan di Jalan Salsabila, RT 02/RW 18, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Kulim, Pekanbaru. Gudang tersebut disebut-sebut milik seseorang berinisial AS.
Informasi ini pertama kali disampaikan oleh seorang warga yang mengaku resah atas potensi kebakaran akibat aktivitas ilegal tersebut. Ia mengungkapkan bahwa gudang tersebut telah lama beroperasi tanpa pengawasan atau tindakan dari aparat penegak hukum.
“Gudang itu diduga menampung BBM subsidi secara ilegal. Kami khawatir bisa meledak kapan saja. Ini bahaya untuk warga sekitar. Penegak hukum harus bertindak!” ujar warga tersebut, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Lebih lanjut, warga mendesak agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hingga Presiden Prabowo Subianto turun langsung mengusut kasus ini. Mereka menilai praktik mafia BBM subsidi ini sudah berlangsung lama dan tak tersentuh hukum.
“Kami sudah muak. Mafia BBM ini seperti kebal hukum. Kalau aparat di bawah tidak mampu, sebaiknya pimpinan tertinggi turun tangan,” tegasnya.
Tim media mencoba menghubungi AS yang disebut sebagai pemilik gudang. Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, AS hanya memberikan jawaban singkat:
“Maaf, saya tidak tahu tentang itu dan saya bukan pemiliknya.”
Upaya konfirmasi kepada pihak Polsek Tenayan Raya juga belum mendapatkan tanggapan hingga berita ini diterbitkan.
Kasus ini menambah daftar panjang dugaan praktik penyelewengan distribusi BBM bersubsidi di Indonesia. Masyarakat berharap ada tindakan nyata dan tegas dari aparat untuk memberantas mafia energi yang merugikan negara dan membahayakan keselamatan warga.
(Firman)