Polres Kudus Tak Becus Urus Kasus Laka Lantas Didepan Djarum Super dengan Alasan CCTV Rusak

By MATA JATENG
Senin, 24 Maret 2025

Foto Ilustrasi Google 

Kudus, 25 Maret 2025 – Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Kudus-Jepara, Desa Sidorejo, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus, Jawa Tengah, pada Sabtu (9/11) sekitar pukul 00.35 WIB. Kecelakaan tersebut mengakibatkan Ahmad Riyanto (18), pengendara sepeda motor Honda Mega Pro dengan nomor polisi K 2701 GL, meninggal dunia di tempat. Korban diketahui merupakan warga Blimbing Kidul, RT 7 RW 1, Kecamatan Kaliwungu, Kabupaten Kudus.

Menurut keterangan warga sekitar, korban ditabrak oleh sebuah mobil boks yang tidak dikenal. Saat kejadian, warga setempat dan petugas keamanan PT Djarum Super segera memberikan pertolongan.

Pihak kepolisian dari Unit Laka Lantas Polres Kudus telah menangani kasus ini sesuai dengan Laporan Polisi Nomor LP/A/894/XI/2024/SPKT.Satlantas Polres Kudus Polda Jawa Tengah yang diterima pada 9 November 2024. Namun, hingga saat ini, belum ada perkembangan signifikan dalam penyelidikan kasus tersebut.

Dugaan Hambatan dalam Penyidikan : Salah satu kendala utama dalam pengungkapan kasus ini adalah akses terhadap rekaman CCTV yang mencakup area kejadian. Pihak PT Djarum Super, yang memiliki kamera pengawas di sekitar lokasi, disebut enggan memberikan rekaman CCTV kepada kepolisian. Menurut salah satu anggota kepolisian, rekaman CCTV mengalami gangguan teknis dan hanya dapat diakses dengan izin dari pihak manajemen perusahaan.

Situasi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dalam penyelidikan kasus tabrak lari tersebut. Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana, mengkritik lambannya kinerja kepolisian dalam menangani kasus ini.

“Jika polisi bekerja secara profesional, kasus seperti ini seharusnya bisa segera diungkap. Tapi nyatanya, sampai sekarang belum ada kemajuan. Ini menunjukkan ketidakbecusan aparat dalam menangani perkara tabrak lari,” tegas Warsito.

Desakan dari Pihak Keluarga : Keluarga korban, yang diwakili oleh Ahmad Sawidi, meminta agar pelaku segera ditemukan dan diproses hukum seberat-beratnya.

Baca Juga :  Polres Sintang Tertibkan Pelajar, Mayoritas Pelanggar Gunakan Knalpot Brong

“Kami hanya ingin keadilan. Nyawa sudah hilang, setidaknya pelaku harus bertanggung jawab. Jika tidak ada itikad baik, maka harus dihukum seberat-beratnya sesuai dengan hukum yang berlaku,” ungkap Ahmad Sawidi dengan nada penuh harap.

Sementara itu, tim hukum dari PT Berita Istana berencana memberikan bantuan hukum agar kasus ini dapat diusut tuntas. Keluarga korban berharap pihak kepolisian dapat bekerja lebih serius dan transparan dalam mengungkap kasus ini, sehingga keadilan bagi almarhum bisa ditegakkan.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian dan PT Djarum Super belum memberikan pernyataan resmi terkait perkembangan kasus ini.(ITO)

Berita Terkait

Berita Utama
Polri Tegaskan Ijazah Bapak Ir. H. Joko Widodo Asli dan Sah, Tidak Ditemukan Unsur Pidana
Kamis, 22 Mei 2025
Rois Hidayat, S.H., C.M.H., C.Me, CCLM, CLTP – PBH Lidikkrimsus RI Akan Fasilitasi Laboratorium untuk Membela Petani Sragen dan Petani Indonesia
Rabu, 21 Mei 2025
Polres Sintang Tertibkan Pelajar, Mayoritas Pelanggar Gunakan Knalpot Brong
Rabu, 21 Mei 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer