Sragen, 4 Maret 2025 – Baru dua hari menjabat sebagai Bupati Sragen, Sigit Pamungkas sudah diterpa isu dugaan gratifikasi. Isu ini mencuat setelah terungkap bahwa sebuah rumah mewah di Dukuh Bringinan RT 18, Desa Tempelrejo, Kecamatan Mondokan, Kabupaten Sragen, Jawa Tengah, sedang dibangun oleh timnya.
Dari pantauan media di lokasi proyek, terlihat sejumlah pekerja tengah sibuk menyelesaikan pembangunan rumah yang diperkirakan bernilai Rp5 miliar tersebut. Berbagai material bangunan seperti besi, semen, dan pasir sudah tersedia, serta lahan yang cukup luas tampak ramai dengan aktivitas konstruksi.
Kepala Desa Tempelrejo, Agung Dwi Harjanto, membenarkan adanya proyek pembangunan rumah tersebut. Namun, ia mengaku belum mengetahui detail kepemilikan tanah dan apakah rumah tersebut memang akan ditempati oleh Bupati Sigit Pamungkas.
> “Iya benar, informasinya seperti itu. Lokasinya di seberang jalan. Saya dapat informasi dari warga, tapi Pak Bupati sendiri belum kulo nuwon. Untuk luas tanahnya saya belum tahu karena yang membangunkan itu timnya,” ujar Agung melalui sambungan telepon, Selasa (4/3/2025).

Agung juga menambahkan bahwa hingga kini belum ada kepastian apakah Bupati Sigit akan menempati rumah tersebut atau tidak.
> “Belum ada kabar kepastiannya seperti apa. Kalau memang rumah ini nantinya akan ditempati oleh Pak Bupati, saya juga belum tahu detail desainnya, karena saat ini masih tahap pondasi,” jelasnya.
Sementara itu, seorang pekerja bangunan bernama Bagus mengungkapkan bahwa proyek tersebut didanai oleh seorang pengusaha asal Desa Kragilan, Kecamatan Gemolong.
“Kalau tidak salah, pembangunan ini sepenuhnya ditanggung oleh seorang pengusaha dari Kragilan, Gemolong. Informasinya, anggaran yang digelontorkan mencapai Rp5 miliar, termasuk rumah tinggal dan bangunan joglo,” kata Bagus saat ditemui di lokasi.
Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Bupati Sragen Sigit Pamungkas belum memberikan tanggapan terkait proyek pembangunan rumah tersebut. Upaya media untuk menemui langsung di kantornya pun belum membuahkan hasil, karena ia masih disibukkan dengan sejumlah agenda rapat.
Kasus ini kini menjadi perhatian publik, mengingat dugaan gratifikasi bisa menjadi persoalan hukum serius bagi pejabat negara. Masyarakat pun menantikan klarifikasi resmi dari Bupati Sragen terkait kebenaran kabar ini.(*)