Jakarta – Pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) telah resmi menetapkan kebijakan baru terkait standar food tray yang mulai berlaku efektif per 3 Maret 2025. Dalam kebijakan ini, pemerintah mewajibkan penggunaan Standar Nasional Indonesia (SNI) dengan spesifikasi kedalaman 4 cm, serta mengharuskan produk yang beredar 100% produksi dalam negeri.
Ketentuan Baru BGN untuk Food Tray, Dalam pertemuan yang berlangsung pada 3 Maret 2025, BGN mengeluarkan beberapa kebijakan utama terkait standar baru tray food, antara lain:
Food tray dengan ukuran panjang 28 cm, lebar 22 cm, dan tinggi 6 cm semakin jarang diminati oleh dapur sehat. Salah satu alasan utama adalah banyaknya nasi yang tersisa saat menggunakan ukuran ini. Menurut berbagai sumber, ukuran 6 cm dianggap terlalu besar untuk porsi yang ideal, sehingga menyebabkan pemborosan makanan.
Sebagai alternatif, food tray dengan tinggi 4 cm kini menjadi pilihan utama. Selain lebih pas untuk porsi nasi, ukuran ini juga lebih ekonomis dan efisien. Dari segi harga, food tray 4 cm lebih terjangkau, sehingga banyak pengusaha yang mulai beralih ke ukuran ini. Spesifikasi material tetap menggunakan 304SOS, yang sudah memenuhi standar kualitas dan keamanan.
Sementara itu, pihak BGN sendiri tidak mempermasalahkan apakah food tray memiliki embos atau tidak, karena keduanya tetap dapat digunakan dengan baik. Namun, di tengah peralihan tren ini, beberapa pengusaha food tray sempat kebingungan dalam menentukan spesifikasi dan ukuran yang tepat.
Kini, dengan semakin banyaknya dapur sehat yang menggunakan food tray 4 cm, ukuran ini dianggap sebagai standar yang lebih ideal. Dengan kepastian tersebut, pengusaha food tray pun mulai menyesuaikan produksi mereka agar sesuai dengan kebutuhan pasar yang terus berkembang.
Kebijakan ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya saing produk dalam negeri, sekaligus memastikan keamanan dan kenyamanan dalam penggunaan tray food di berbagai sektor. Namun, banyak pelaku usaha berharap adanya masa transisi atau insentif dari pemerintah agar mereka dapat menyesuaikan diri tanpa mengalami kerugian besar.
(Berita ini akan terus diperbarui seiring dengan perkembangan kebijakan terkait standar tray food di Indonesia.)