Waduh! Dugaan Gurita Pungli Bantuan Alsintan Periode 2019-2024 di Dinas Pertanian Kabupaten Tulungagung 

By MATA JATENG
Kamis, 13 Februari 2025

Tulungagung, Praktik pungutan liar (pungli) masih marak terjadi di sektor pertanian. Baru-baru ini, LSM GERAK INDONESIA DPC Tulungagung melaporkan adanya dugaan pungli terkait bantuan alat dan mesin pertanian (alsintan) dari Kementerian Pertanian. Petani di Tulungagung diduga diminta membayar sejumlah uang mulai dari Rp3 juta hingga Rp80 juta untuk memperoleh alat pertanian seperti traktor hingga mesin perontok padi (combi).

Padahal, dalam berbagai media, baik online, cetak, maupun televisi, Kementerian Pertanian telah menegaskan bahwa seluruh bantuan alsintan diberikan kepada petani secara gratis, tanpa pungutan dalam bentuk apa pun. Kementan juga mengecam keras praktik pungli ini dan meminta petani untuk segera melaporkannya ke aparat penegak hukum agar dapat ditindaklanjuti.

Direktur Jenderal Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan, Andi Nur Alam Syah, menegaskan bahwa bantuan alsintan tidak boleh diperjualbelikan atau dikenakan pungutan oleh pihak mana pun. Jika ada pungli, ia mendorong petani untuk melaporkannya kepada pihak berwenang.

“Kami sangat mengecam tindakan pungli oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Petani yang menemukan praktik pungutan liar terkait bantuan alsintan, segera laporkan ke pihak berwenang. Kami berharap aparat dapat menindak tegas pelaku pungli ini,” tegas Andi Nur.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa semua pembiayaan alsintan bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang diatur dalam Pedoman Umum Bantuan Alsintan. Menurutnya, petani hanya dibebankan biaya operasional, seperti bahan bakar dan perawatan mesin, bukan untuk mendapatkan alsintan itu sendiri.

“Distribusi bantuan alsintan APBN dilakukan hingga ke dinas pertanian di daerah. Pengambilan bantuan oleh kelompok tani menjadi tanggung jawab penerima,” jelasnya.

Ia juga mengimbau Dinas Pertanian di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota untuk memperkuat pembinaan serta pengawasan pemanfaatan alsintan agar bantuan benar-benar digunakan secara optimal guna mendukung swasembada pangan.

Baca Juga :  Inilah Tampang Ardi Adam Priyadi yang Mau Eksekusi Tim Berita Istana

“Alsintan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya. Dengan alat modern, pertanian kita bisa lebih maju, efisien, dan produksinya meningkat,” tambahnya.

Jika ditemukan alsintan yang tidak dimanfaatkan secara optimal, Kementan meminta agar dilakukan relokasi ke kelompok tani lain yang lebih membutuhkan, dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pemanfaatannya.

Ketua DPC Tulungagung LSM GERAK INDONESIA, Muhamad Abdul Suyudhi, menyayangkan adanya dugaan pungli ini. Ia bahkan mencurigai bahwa praktik tersebut sudah berlangsung secara sistematis sejak tahun 2019 hingga 2024.

Berdasarkan investigasi timnya, dari 257 desa, 14 kelurahan, dan 19 kecamatan di Tulungagung, hampir 80% telah menerima bantuan alsintan. Namun, ada beberapa kelompok tani yang tidak jadi mengambil bantuan karena tidak memiliki kas untuk membayar pungutan.

Beberapa Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) kecamatan yang dimintai keterangan oleh tim investigasi juga mengaku tidak mengetahui data bantuan alsintan, karena semuanya berada di bawah kendali Dinas Pertanian Tulungagung.

Hasil investigasi LSM GERAK INDONESIA menemukan bahwa saat bantuan alsintan turun, kelompok tani diminta memberikan uang mulai dari Rp3 juta untuk alat seperti hand traktor dan mesin pipil jagung, hingga Rp80 juta untuk mesin perontok padi atau combi.

Dalam wawancara dengan media ini, Ketua DPC Tulungagung LSM GERAK INDONESIA, Muhamad Abdul Suyudhi, menyatakan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) wilayah Tulungagung dan telah melaporkan kasus ini secara resmi.

“Kami sudah koordinasi dengan APH Tulungagung dan sudah membuat laporan. Kita tunggu saja proses dari aparat hukum,” ujarnya singkat.

Ia juga mengungkapkan bahwa dirinya pernah diundang oleh Dinas Pertanian Tulungagung dan bertemu dengan Sekretaris Dinas. Dalam pertemuan tersebut, ia mengaku ditawari “titipan uang bensin” dari Kepala Dinas.

Baca Juga :  Laskar Merah Putih MADA Jateng Menyantuni Anak Yatim di SDN 3 Ledok Dawan Kecamatan Geyer

“Saya sempat diundang oleh Dinas Pertanian Tulungagung dan ditemui oleh Bapak Sekdin. Beliau menyampaikan bahwa ada titipan uang bensin dari Bapak Kepala Dinas. Terus terang saya menolak,” ungkapnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari Dinas Pertanian Tulungagung terkait dugaan pungli ini.

(www.istananegara.co.id)


 

Berita Terkait

Berita Utama
Diduga Pergudangan di Jatiuwung Kota Tangerang Menjadi Pabrik Oli Palsu Polisi Tutup Mata 
Sabtu, 15 Maret 2025
Ombak dan Cinta, Gadis Kalimantan: Kutemukan di Atas Kapal Menuju Batulicin
Sabtu, 15 Maret 2025
Satreskrim Polres Sintang Sidak Minyak Goreng Subsidi MINYAKITA di Sintang
Kamis, 13 Maret 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer