Pemilik Glodok Plaza Muncul dan Buka Suara Terkait Kebakaran Property Tersebut

By MATA JATENG
Minggu, 19 Januari 2025

Jakarta – PT Surya Semesta Internusa Tbk. (SSIA), pemilik Glodok Plaza, memberikan pernyataan terkait kebakaran besar yang melanda pusat perbelanjaan tersebut di Jakarta Barat pada malam 15 Januari 2024. Berdasarkan informasi resmi yang dirilis Jumat (17/1/2025), kebakaran ini diduga berasal dari lantai 8 gedung tersebut.

SSIA mengungkapkan bahwa sejak awal kejadian, mereka telah bekerja sama dengan pemadam kebakaran dan pihak berwenang untuk menangani situasi dengan cepat dan optimal. Kebakaran ini menyebabkan kerusakan fisik pada bangunan, sehingga operasional gedung sementara dihentikan hingga dinyatakan aman oleh pihak berwenang.

“Hingga saat ini, jumlah kerugian akibat insiden tersebut belum dapat dipastikan. Namun, manajemen SSIA menegaskan bahwa kebakaran ini tidak memberikan dampak signifikan terhadap kelangsungan usaha mereka,” ujarnya, Sabtu (18/1/2025).

Glodok Plaza merupakan aset milik PT TCP Internusa, salah satu anak perusahaan SSIA. Pihak TCP Internusa telah mengasuransikan asetnya terhadap risiko kebakaran dan akan memulai proses klaim asuransi atas kerugian yang terjadi.

SSIA sendiri dimiliki oleh beberapa pihak, yaitu PT Persada Capital (7,85%), PT Arman Investment (8,52%), Intrepid Investment (8,2%), dan publik (73,11%). Persada Capital merupakan perusahaan milik keluarga Arini Subianto, yang juga menjabat sebagai komisaris dan pemilik PT Alamtri Resources Indonesia Tbk. (ADRO). Sementara itu, Arman Investment dimiliki oleh Benjamin Arman Suriadjaja dan Johannes Suriadjaja.

Reporter: Widjaja

Baca Juga :  Sosok AKP Wikam Sri Kadiyono, S.H.: Ungkap Empat Kasus Pembunuhan dalam 18 Bulan, Kini Bertugas di Direktorat Reskrimum Polda Jateng

Berita Terkait

Berita Utama
Satreskrim Polres Sintang Sidak Minyak Goreng Subsidi MINYAKITA di Sintang
Kamis, 13 Maret 2025
Warga Jawa Tengah Keluhkan Sikap Angkuh Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo dan Banyak Kasus Mandul!!
Rabu, 12 Maret 2025
Debt Collector Brutal! Mengaku dari Polda Jateng Salah Sasaran, Rampas Mobil & Lakukan Kekerasan—Korban Lapor Polisi
Minggu, 9 Maret 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer