Dirut PT BIN Apresiasi Kinerja Polres Sragen Operasi Balap Liar, 212 Motor Disita dan 1 Orang Proses Hukum

By MATA JATENG
Senin, 13 Januari 2025

Sragen, 13 Januari 2025 – Warsito, Direktur Utama PT Berita Istana Negara (BIN), memberikan apresiasi atas kinerja Polres Sragen dalam menertibkan balap liar yang meresahkan masyarakat. Dalam operasi yang dilakukan, Polres Sragen berhasil menyita 212 motor dan memproses hukum satu orang yang terlibat.

Warsito menjelaskan bahwa penertiban balap liar ini sangat penting untuk menjaga ketertiban umum dan keselamatan generasi muda. “Kegiatan balap liar ini tidak hanya membahayakan keselamatan para pelaku, tetapi juga mengganggu ketenangan masyarakat, terutama anak-anak kita yang masih dalam tahap pendidikan,” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa tindakan Polres Sragen ini diharapkan dapat mencegah anak-anak remaja keluar hingga larut malam, yang dapat menimbulkan kekhawatiran bagi para orang tua. “Kita harus bersama-sama menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi anak-anak kita,” lanjut Warsito.

Dalam operasi penertiban yang digelar di Jalan Raya Sukowati pada Sabtu (11/1/2025) dini hari, tim gabungan Satuan Polres Sragen berhasil menyita 90 lembar STNK, dua SIM, dan 212 unit motor dari berbagai merek. Operasi ini melibatkan 291 personel dan dipimpin langsung oleh Kapolres Sragen, AKBP Petrus Parningotan Silalahi, menggunakan metode hunting system dan penegakan hukum secara kasat mata.

AKBP Petrus Parningotan Silalahi menjelaskan bahwa operasi yang berlangsung sejak Jumat (10/1/2025) hingga Sabtu dini hari ini bertujuan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas). “Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 90 STNK, 2 SIM, serta 212 unit sepeda motor. Balap liar sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum dan berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.

Kapolres mengungkapkan bahwa dalam operasi tersebut, terjadi insiden di mana seorang pelaku balap liar menabrak anggota Polri yang bertugas, menyebabkan anggota polisi tersebut mengalami luka-luka dan harus dirawat di rumah sakit. Pelaku yang menabrak petugas telah diamankan dan akan diproses hukum secara tegas sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Tindakan tersebut tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan nyawa petugas yang sedang menjalankan tugasnya. Proses hukum akan dilakukan secara profesional untuk memberikan efek jera,” tegasnya.

Baca Juga :  Heboh! Hanya Rp 71.574 Per Bidang, Dirut PT BIN Pertanyakan Kredibilitas KJPP WYP dalam Penilaian Ganti Rugi

Kapolres juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk lebih memperhatikan aktivitas anak-anak mereka agar tidak terlibat dalam balap liar atau kegiatan melanggar hukum lainnya. Kegiatan operasi ini akan terus dilakukan secara rutin guna menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat.

Dengan tindakan tegas yang diambil, Kapolres berharap para pelaku balap liar akan berpikir dua kali sebelum mengulangi perbuatannya, dan masyarakat dapat merasa lebih aman saat berkendara di jalan raya.(ZIS)

Berita Terkait

Berita Utama
Satreskrim Polres Sintang Sidak Minyak Goreng Subsidi MINYAKITA di Sintang
Kamis, 13 Maret 2025
Warga Jawa Tengah Keluhkan Sikap Angkuh Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo dan Banyak Kasus Mandul!!
Rabu, 12 Maret 2025
Debt Collector Brutal! Mengaku dari Polda Jateng Salah Sasaran, Rampas Mobil & Lakukan Kekerasan—Korban Lapor Polisi
Minggu, 9 Maret 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer