Dugaan Markup Anggaran Proyek Rp 4.157.910.000 dari Kementerian di Kebaturan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang

By MATA JATENG
Minggu, 15 September 2024

Batang – Desa Kebaturan, Kecamatan Bawang, Kabupaten Batang, baru-baru ini mendapatkan proyek pembangunan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah III Jawa Tengah. Proyek ini mencakup pembangunan jalan beton sepanjang 1.170 meter, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebanyak 135 unit, serta sanitasi sebanyak 133 unit. Total anggaran yang dialokasikan untuk proyek ini mencapai Rp 4.157.910.000, dengan waktu pelaksanaan selama 145 hari kalender. Proyek ini dikelola oleh Kelompok Masyarakat (Pokmas) Patran Sejahtera dengan tipe swakelola IV.

Namun, dugaan adanya markup dalam anggaran proyek mulai mencuat di tengah masyarakat. Anggaran yang masuk ke rekening Pokmas, yang diresmikan melalui Surat Keputusan (SK) dari kepala desa, diduga tidak sesuai dengan peruntukannya.

Seorang tokoh masyarakat yang enggan disebutkan namanya menyatakan kekhawatirannya terkait penggunaan anggaran tersebut. Ia mendesak pihak berwenang segera melakukan audit dan investigasi guna memastikan dana digunakan sesuai dengan peraturan. “Kami khawatir ada penyimpangan. Ini harus ditindaklanjuti oleh pihak berwenang,” ujarnya.

Selain proyek tersebut, terdapat juga dugaan markup pada beberapa proyek lain yang menggunakan anggaran dana desa. Warga desa menyampaikan kepada media Berita Istana bahwa hasil pembangunan tidak sesuai dengan anggaran yang telah diajukan. “Anggarannya besar, tetapi hasilnya tidak sesuai. Kami menduga ada manipulasi angka dalam laporan keuangan,” kata salah satu warga.

Menanggapi dugaan ini, tim Berita Istana akan terus melakukan investigasi untuk mencari kejelasan terkait dugaan markup. Hingga berita ini dipublikasikan, pihak desa belum memberikan tanggapan resmi.

Kepala Desa Kebaturan, Syukur, saat dikonfirmasi oleh Berita Istana, menyatakan bahwa desa tidak terlibat langsung dalam pelaksanaan proyek karena sudah ada panitia khusus yang menangani. (TIM:Red)

Baca Juga :  Tindak Tegas Pendirian Klinik Apolo di Desa Karangrejo, Gempol, Pasuruan yang Menjadi Sorotan

Berita Terkait

Berita Utama
Satreskrim Polres Sintang Sidak Minyak Goreng Subsidi MINYAKITA di Sintang
Kamis, 13 Maret 2025
Warga Jawa Tengah Keluhkan Sikap Angkuh Kapolda Jateng Ribut Hari Wibowo dan Banyak Kasus Mandul!!
Rabu, 12 Maret 2025
Debt Collector Brutal! Mengaku dari Polda Jateng Salah Sasaran, Rampas Mobil & Lakukan Kekerasan—Korban Lapor Polisi
Minggu, 9 Maret 2025
Panduan Sistem Pajak Baru (1)
Terbaru
Berita Populer