Jateng – Seorang mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (Undip) Semarang ditemukan meninggal di kamar kosnya pada Senin (12/8) malam. Kasus ini memicu penyelidikan intensif, terutama karena adanya dugaan perundungan (bullying) terhadap korban.
Polisi terus mendalami penyebab kematian dokter berusia 30 tahun tersebut. Penemuan buku harian yang berisi curahan hati korban semakin memunculkan kecurigaan adanya unsur perundungan. Namun, keluarga korban menegaskan bahwa kematian korban bukan karena bunuh diri. Berikut beberapa fakta terbaru yang berhasil dirangkum:
1. Polisi Beberkan Hasil Visum Korban
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar, mengungkapkan hasil visum luar menunjukkan ada tiga bekas suntikan di punggung lengan kiri korban. Diduga, korban menyuntikkan obat yang ditemukan di kamar kosnya. Polisi juga menemukan sisa obat yang digunakan untuk melemahkan otot kaku.
“Perlukaan di punggung lengan kiri ada tiga titik, diduga bekas suntikan. Tidak ada tanda kekerasan pada tubuh korban. Keluarga meminta tidak dilakukan autopsi,” kata Irwan, Jumat (16/8/2024).
2. Keluarga Korban Bantah Bunuh Diri
Kuasa hukum keluarga, Susyanto, menegaskan bahwa korban memiliki riwayat penyakit saraf kejepit. Saat merasa sakit, diduga korban menyuntikkan obat secara berlebihan. Keluarga yakin korban meninggal karena sakit, bukan bunuh diri.
“Kami menolak berita bahwa korban meninggal karena bunuh diri,” tegas Susyanto.
3. Tim Kemenkes Datangi Polrestabes Semarang
Tim dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) turut mendalami kasus ini. Inspektur Jenderal Kemenkes, Murti Utami, bertemu dengan pihak kepolisian untuk berkoordinasi dalam investigasi. Penanganan kasus ini dilakukan bersama dengan Polrestabes Semarang.
4. Curahan Hati Korban Terungkap
Polisi menemukan sembilan lembar catatan yang berisi keluhan korban kepada Tuhan dan orang yang dicintainya. Meski demikian, tidak ada indikasi perundungan dalam catatan tersebut.
“Dalam catatan korban, ia mengeluh kepada Tuhan dan seseorang yang dicintainya. Tidak ada pesan terkait perundungan,” jelas Irwan.
5. Kemenkes Setop Sementara PPDS Anestesi Undip
Kemenkes mengeluarkan surat penghentian sementara Program Studi Anestesi Undip di RSUP Dr. Kariadi, Semarang. Langkah ini diambil hingga investigasi lebih lanjut dilakukan untuk memastikan apakah ada unsur perundungan dalam program tersebut.
Kasus ini terus dalam penyelidikan, dan pihak berwenang diharapkan segera mengungkap penyebab pasti kematian korban serta memberikan kejelasan bagi pihak keluarga dan publik.(*)